Hidayatullah.com - Situs Islam Pembela Umat

Bookmark and Share

Aplikasi Fatwa Qardhawi tentang Zakat Pemulihan Gaza

E-mail Print PDF
Badan Arab Internasional untuk Pemulihan Gaza kemarin menyepakati zakat untuk pemulihan Jalur Gaza paska serangan Zionis

 Hidayatullah.com—Badan Arab Internasional hari Rabu (17/6) menggelar konferensi internasional yang pertama untuk pemulihan Gaza. Acara diikuti oleh sekitar 800 orang dari 30 lebih negara Arab, negara Islam, dan Eropa, yang mewakili asosiasi, lembaga sosial, perusahaan, dan pebisnis.

Badan yang dibentuk oleh asosiasi insinyur Jordania, negara-negara Arab dan internasional ini menyerukan agar pemulihan Gaza segera dimulai. Sebab ada kebutuhan mendesak untuk rekonstruksi Gaza yang mengalami musibah perang, yang menghancurkan infrastrukturnya sehingga tidak bisa melayani warga dengan baik.

Badan ini menentukan 450 proyek kesehatan, permukiman, dan pendidikan di Jalur Gaza yang membutuhkan pemulihan segera, dengan beban anggaran mencapai setengah miliar dollar AS.

Konferensi ini mengumumkan launching saham pemulihan Gaza kepada publik melalui asosiasi, badan-badan Arab, negara Islam, dan internasional.

Wail As-Saqa, Ketua Dewan Managemen badan tersebut mengatakan bahwa nilai saham mencapai 100 Euro dan akan ditawarkan ke sejumlah negara untuk membuka peluang bersaham dalam pemulihan Gaza.

Badan tersebut menampilkan fatwa Ketua Asosiasi Ulama Umat Islam, Dr. Yusuf Al-Qardhawi yang menilai bahwa saham pemulihan Gaza adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim.

Dalam fatwa itu disebutkan bahwa jika umat Islam telah dihalangi dalam berhubungan dengan saudara-saudaranya di Gaza dan tidak bisa membalas kejahatan Israel atau menghentikannya seperti yang diwajibkan oleh syariat, atau tidak bisa mengirim bantuan berupa makanan, pakaian dan obat, maka selemah-lemah umat adalah merekonstruksi apa yang sudah dihancurkan oleh Israel, dengan membangun rumah-rumah, sekolah, rumah sakit, lembaga sosial, stasiun air, listrik, jalan-jalan, dan infrastruktur lainnya.

Fatwa itu menilai bahwa setiap Muslim wajib memberikan saham dalam rekonstruksi Gaza karena itu adalah zakat yang wajib, sebab mereka adalah fakir miskin dan berada di jalan Allah. Termasuk bersama ini wakaf dan sedekah jariyah, yang terus mengalir pahalanya meski yang mengeluarkan telah meninggal. Wakaf akan selalu dijaga dan hasilnya untuk kebaikan, juga termasuk obyek untuk memberikan wasiat dan sedekah sunah.

As-Saqa mengatakan bahwa kini sudah dibuka biro dari badan tersebut di sejumlah negara, seperti Jordania dan Turki. Juga akan dibuka di sejumlah negara Arab dan negara-negara Islam lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa secara resmi badan ini akan didaftarkan di Inggris dan Turki. Dalam kesempatan ini juga, Turki menyumbangkan 350 juta Euro untuk pemulihan Gaza. [ifp/www.hidayatullah.com]

 
 
Kamis, 02 September 2010
Banner
Banner
Banner
Banner

Iklan Baris

tokoherbalonline.com
Sedia Jus Noni Javanony cocok untuk
hipertensi, kolesterol, diabetes dll.
www.metromediaenterprise.com/
Pertama di Indonesia!
Metode Belajar Haji & Umrah Spektakuler Plus 14 VCD Belajar Manasik Terbaru
www.serbaadamuslim.com
GROSIR KAOS KAKI, tersedia aneka warna, dibutuhkan reseller seluruh Indonesia. Hub. Rina 08155100517
www.busanabajumuslim.com
Busana Muslim Istimewa.
Istimewa kualitasnya.
Istimewa Murahnya.
Istimewa Hadiahnya

© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved