Hidayatullah.com - Situs Islam Pembela Umat

Bookmark and Share

PBNU dan FSLD Yogya Tolak Pencabutan UU Penodaan Agama

E-mail Print PDF
Aturan UU No. 1/PNPS/1965, jo. UU No. 5/1969 dinilai  masih diperlukan untuk melindungi agama yang ada di Indonesia

*wahyu putro a/ant/boHidayatullah.com--Puluhan mahasiswa tergabung dalam Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) DIY mendatangi kantor Kementerian Agama DIY. Mereka menolak perubahan atau pencabutan UU No. 1/PNPS/1965 jo. UU No 5/1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama.

Para demonstran tiba di kantor Kementerian Agama DIY, Jl Sokanandi, Yogyakarta, Senin (8/2) dengan mengendarai puluhan sepeda motor. Mereka juga membawa sebuah mobil jip yang dilengkapi alat pengeras suara.

Para demonstran juga berbekal poster yang berisi aneka tuntutan. Poster-poster itu antara lain bertuliskan "Tolak Perubahan UU No 5/1969", "Tolak Cabut UU Penodaan Agama", dan "UU Dicabut Indonesia Pecah".

Ketua FSLDK DIY, Bayu Tri Alamsyah dalam orasinya mengatakan di Indonesia agama yang diakui hanya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Bila ada penyalahgunaan kepercayaan dan ibadah yang menyerupai agama itu merupakan penodaan agama. Aturan UU No. 1/PNPS/1965, jo. UU No. 5/1969 itu masih diperlukan untuk melindungi agama yang berkaku di Indonesia.

"Kami meminta pemerintah dan MK untuk menolak UU itu dicabut karena Indonesia bisa berpotensi timbulnya perpecahan," katanya.

Menurut dia, jika UU ini dihapuskan akan menyuburkan penyimpangan agama dan aliran sesat. Konflik sosial di masyarakat juga akan bermunculan. Karena itu FSLDK menyerukan agar masyarakat menolak upaya judicial review di MK yang dilakukan sejumlah LSM dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

"Kami secara tegas menolak upaya pencabutan UU tersebut oleh kelompok yang mengatasnamakan liberal dan pluralis. Kami siap mengawal di sidang MK 10 Februari mendatang," katanya.

Aksi ini tidak mendapat pengawalan ketat dari aparat Poltabes Yogyakarta. Polisi hanya mengawal konvoi sepeda motor para demonstran saat melewati beberapa jalan yang padat arus lalu lintas, seperti di kawasan Kridosono, Jalan Sudirman, Tugu Yogyakarta, Jalan Mangkubumi, Malioboro hingga berakhir di simpang empat Kantor Pos Besar.

Selain kantor Kementerian Agama DIY, para demonstran juga sempat menyambangi dua tempat lainnya. Kedua tempat itu adalah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY dan gedung DPRD DIY.

PBNU


Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Bagdja mengatakan, penistaan agama akan semakin mendapat tempat di Indonesia, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan UU No 1 tahun 1965 tentang penodaan agama.

 “Jika gugatan itu dikabulkan, penistaan agama akan semakin marak,” kata Ahmad Bagdja kepada wartawan di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Senin (8/2). Menurutnya, UU tersebut masih sangat dibutuhkan di Indonesia. Karena itu, PBNU meminta MK untuk tidak menggabulkan dan menolak gugatan sejumlah LSM itu.

Kebebasan dalam iklim demokrasi sekalipun tidak dapat dinikmati dengan keluasan yang seluas-luasnya. Apalagi menyangkut keyakinan. “Kebebasan berkeyakinan tidak bisa diartikan, setiap orang bisa bebas mendirikan agama baru,” jelas calon Ketua Umum PBNU ini.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan, pencabutan UU penodaan agama akan menjadi preseden buruk bagi Negara demokrasi yang plural seperti Indonesia. “Saya kira sudah bagus ada UU itu sebagai suatu pengaturan tentang bagaimana sebuah bangsa yang plural,” paparnya. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
 
Kamis, 02 September 2010
Banner
Banner
Banner
Banner

Iklan Baris

tokoherbalonline.com
Sedia Jus Noni Javanony cocok untuk
hipertensi, kolesterol, diabetes dll.
www.metromediaenterprise.com/
Pertama di Indonesia!
Metode Belajar Haji & Umrah Spektakuler Plus 14 VCD Belajar Manasik Terbaru
www.serbaadamuslim.com
GROSIR KAOS KAKI, tersedia aneka warna, dibutuhkan reseller seluruh Indonesia. Hub. Rina 08155100517
www.busanabajumuslim.com
Busana Muslim Istimewa.
Istimewa kualitasnya.
Istimewa Murahnya.
Istimewa Hadiahnya

© 2010 Hidayatullah.Com, All Rights Reserved