Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aparat Bekuk Penjual Konten Pornografi melalui Aplikasi dengan Ancaman 5 Tahun

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Maret 2023 10:26 10:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Maret 2023 10:45
Bagikan
Dua wanita yang dibekuk kepolisian yang melakukan aksi live pada aplikasi tersebut
Bagikan

Hidayatullah.com—Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung (Live)  melalui aplikasi Dream Live. Ketiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai “hots streaming” dan DSP sebagai “agency”.

“Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik ‘agency’,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023) lalu.

Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton. Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi. Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada hari Senin (13/3/2023) di tiga lokasi berbeda.

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan.Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsungdan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.

Dari hasil kejahatan ini ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

Atas kejahatan ini mereka terancam dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman pidana di atas 5 tahun.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplkasi pornografiheadliekonten pornografiPornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Enam Langkah Menyambut Ramadhan
Tulisan selanjutnya Indonesia Pernah Punya Menteri Keuangan Miskin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?