Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rohingya Beri Keterangan Atas Penindasan Myanmar di Pengadilan Argentina

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juni 2023 20:47 8:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juni 2023 20:45
Bagikan
Presiden Organisasi Rohingya Burma di Inggris Maung Tun KHin berada di luar pengadilan federal di Buenos Aires pada 16 Desember 2021. (Foto: Juan Mabromata/AFP)
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota minoritas Muslim Rohingya dari Myanmar untuk pertama kalinya memberikan kesaksian langsung pada Rabu (7 Juni 2023) di Buenos Aires. Ini adalah bagian dari penyelidikan peradilan Argentina atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh militer Myanmar, kata seorang aktivis kepada AFP.

Sidang, yang diadakan secara tertutup, adalah “hari bersejarah bagi semua orang di Burma”, juga dikenal sebagai Myanmar, kata Maung Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma yang berbasis di Inggris.  “Akhirnya, sidang langsung digelar dan bukti kuat diajukan ke pengadilan,” katanya dikutip Reuters.

Khin tidak mengungkapkan identitas atau jumlah “penyintas” yang bersaksi, atau fakta, untuk “alasan keamanan”. Persidangan terhadap keenam orang tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga 13 Juni, menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Pada tahun 2021, sistem peradilan Argentina, menanggapi sebuah pengaduan, mengumumkan bahwa mereka membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap Rohingya, di bawah prinsip yurisdiksi universal yang diabadikan dalam konstitusinya.

Pada tahun yang sama, enam perempuan Rohingya yang tinggal di Bangladesh sebagai pengungsi, berpartisipasi dalam persidangan virtual di hadapan pengadilan Argentina. Mereka menyampaikan laporan pelecehan seksual dan kematian anggota keluarga akibat represi rezim.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Sebelumnya, pengadilan Argentina setuju untuk memeriksa kasus asing berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, khususnya kejahatan yang dilakukan oleh rezim fasis Francisco Franco di Spanyol.

Prinsip tersebut memungkinkan penuntutan terhadap pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran berat, terlepas dari kewarganegaraan mereka atau di mana kejahatan tersebut dilakukan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buenos AiresHeadlineKesaksianMaung Tun KhinmyanmarPengadilan ArgentinaRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 7 Langkah Urus Sertifikasi Halal Lebih Mudah, Begini Caranya
Tulisan selanjutnya Tim Investigasi MUI Akan Meneliti Pondok Pesantren Al Zaytun pada Aspek Akidah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?