Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kontennya Mengusik Keharmonisan Sosial Nepal Larang TikTok

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 November 2023 16:00 4:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 November 2023 16:00
Bagikan
tiktok afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com– Nepal melarang aplikasi asal China TikTok karena konten-kontennya dianggap “mengusik keharmonisan sosial”.

Keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah negara kecil di Pegunungan Himalaya itu mengharuskan setiap perusahaan pengelola media sosial membuka kantor penghubung.

TikTok, yang memiliki sekitar satu miliar pengguna setiap bulan, sudah dinyatakan terlarang di sejumlah negara termasuk India.

Menteri Komunikasi dan Informasi Teknologi Rekha Sharma mengatakan kepada BBC Nepali bahwa konten TikTok berbahaya.

Dia menambahkan bahwa “larangan tersebut berlaku segera dan otoritas telekomunikasi telah diarahkan untuk melaksanakan keputusan tersebut”.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Meskipun jumlah total pengguna TikTok tertinggal dibandingkan Facebook dan Instagram, pertumbuhannya di kalangan anak muda jauh melampaui para pesaingnya.

Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal, menurut laporan media lokal.

Menurut laporan BBC Media Action tentang penggunaan media di Nepal, TikTok merupakan media sosial yang paling banyak dipergunakan ketiga di negara itu.

Meskipun YouTube dan Facebook populer di kalangan pengguna internet dari semua kelompok umur, TikTok sangat populer di kalangan kelompok usia muda dengan lebih dari 80% pengguna media sosial berusia antara 16 dan 24 tahun menggunakan media sosial ini, lansir BBC Selasa (14/11/2023).

TikTok mendapat sorotan dari pihak berwenang di seluruh dunia disebabkan kekhawatiran terhadap data pengguna yang dapat diakses dan diserahkan ke pemerintah China.

Awal tahun ini, Montana menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang TikTok, sementara Parlemen Inggris melarang aplikasi itu dari jaringannya.

Pakistan beberapa kali memberlakukan larangan sementara terhadap TikTok, setidaknya sudah empat kali sejak Oktober 2020. Sementara di Indonesia layanan belanja onlinenya ditutup bulan lalu.

Perusahaan induknya, ByteDance, sebelumnya telah membantah tuduhan-tuduhan dan kekhawatiran yang disampaikan banyak pihak. TikTok tidak menanggapi permintaan komentar BBC mengenai larangan yang diberlakukan pemerintah Nepal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaNepalTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Israel Buku Mein Kampf Hitler ‘Israel’ Klaim Temukan Buku Hitler di Markas Hamas, Netizen: Mulus Amat Kayak Baru Beli
Tulisan selanjutnya pesantren perguruan tinggi Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta Perjamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?