Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Pasang Sayembara untuk Penangkapan Aktivis Hong Kong di Luar Negeri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Desember 2023 10:54 10:54 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Desember 2023 11:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Hong Kong memasang sayembara berhadiah jutaan dolar untuk informasi yang menggiring pada penangkapan lima aktivis pro-demokrasi yang berbasis di luar negeri, sebagai bagian dari penegakan undang-undang keamanan buatan China yang diterapkan di wilayah otonomi khusus itu.

Lima aktivis itu adalah Simon Cheng, Frances Hui, Joey Siu, Johnny Fok dan Tony Choi, yang sekarang berbasis di berbagai negara termasuk Inggris dan Amerika Serikat.

Steve Li, seorang petugas di departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong, berkata, “Mereka semua yang telah melarikan diri ke luar negeri terus melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keamanan nasional yang berlaku, lapor Reuters Kamis (14/12/2023). 

Mereka dituduh melakukan berbagai pelanggaran, termasuk hasutan untuk memisahkan diri dan subversi, serta kolusi dengan negara asing atau kekuatan eksternal.

Polisi mengeluarkan sayembara buronan dan hadiah sebesar HK$1 juta (£100.000) untuk masing-masing dari lima orang tersebut.

Baca Juga

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada tahun 2020 setelah berbulan-bulan terjadi protes anti-pemerintah yang mengganggu bisnis di kota pusat keuangan di Asia itu. UU itu mempidanakan tindakan-tindakan seperti subversi, pemisahan diri, kolusi dengan kekuatan asing dan teror. Hukuman tertinggi yang diberikan penjara seumur hidup.

Polisi Hong Kong juga mengatakan mereka telah menangkap dua pria dan dua wanita berusia antara 29 dan 68 tahun karena diduga memberikan bantuan keuangan kepada dua aktivis yang dicari aparat, Nathan Law dan Ted Hui, melalui penggalangan dana online.

Ini untuk pertama kalinya orang ditangkap dengan UU keamanan itu karena memberikan bantuan keuangan. Pelanggaran itu diancam dengan hukuman maksimal 10 tihun penjara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hong Kong
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 11 Ton Kokain Mafia Albania Disita Aparat Spanyol
Tulisan selanjutnya Cantik dan Seksi dengan AI Influencer Virtual Mudah Dapat Pengikut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

BeritaCover Story

Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial

Berita Cover Story
3 Oktober 2026 09:46
Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam
KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
Iraq Dapat Pengecualian dari Sanksi Amerika Terkait Penerbangan Iran dari dan ke Najaf

Terbaru

  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

4 Oktober 2026 15:56
Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?