Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pelancong Malaysia Bawa 4 Kg Kokain Dibui Seumur Hidup di Dubai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2024 08:50 8:50 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2024 08:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Pidana Dubai menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan kemudian akan dideportasi atas seorang pelancong asal Malaysia yang kedapatan membawa 4 kilogram kokain.

Pria Malaysia tersebut dinyatakan bersalah membawa narkoba melalui Bandara Internasional Dubai. Lelaki berusia 37 tahun itu ditangkap pada 13 Juli 2023, saat bepergian dari Brazil lewat Lisbon dan Dubai menuju Kuala Lumpur, lansir Khaleej Times Senin (16/12/2024).

Petugas pabean di bandara menaruh curiga terhadap orang itu setelah dia tampak gugup dan kesulitan berjalan. Dia kemudian diminta untuk menunjukkan paspor sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan, di mana tas dan barang bawaannya diperiksa.

Petugas menemukan dua paket terbungkus plastik berisi bubuk berwarna putih yang disembunyikan di bagian bawah dan atas tasnya.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bubuk putih itu adalah kokain dengan berat total 4.193,5 gram.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Selama pemeriksaan, pria itu mengakui bertemu dengan seseorang di Brazil yang memintanya untuk membawa tas tersebut ke Malaysia dengan imbalan $500.

Dia mengklaim tidak mengetahui apa isi tas dan hanya diberitahu bahwa tas tersebut berisi “barang berharga” dan diminta untuk dibawanya guna menghindari pajak.

Namun, pengadilan tidak mempercayai klaim terdakwa, sebab berdasarkan dari berat paket dan cara barang itu disembunyikan mengindikasikan bahwa pria itu mengetahui apa yang dibawanya.

Di persidangan terdakwa menyatakan dirinya tidak bersalah, mengaku dia tidak memiliki tujuan untuk menyelundupkan narkoba dan sama sekali tidak mengetahui perihal barang haram tersebut.

Pengadilan menolak semua pembelaannya berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk keterangannya di persidangan, laporan forensik dan keterangan petugas yang menangkapnya.

Di dalam putusannya, pengadilan mengatakan bahwa berdasarkan UU yang berlaku di Uni Emirat Arab, pasal pidana narkoba diterapkan meskipun terhadap kasus penumpang transit apabila barang ilegal itu sudah berada di dalam wilayah negara itu.

Hal yang memberatkan dalam kasus ini antara lain terdakwa secara sadar menyetujui untuk membawa dan menyembunyikan barang haram itu dalam perjalannya dan mendapatkan imbalan atas tindakannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dubaiKokainMalaysiaUni Emirat Arab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Bercanda dalam Ceramah Boleh, tapi Tetap Ada Etika 
Tulisan selanjutnya Senyum Paman Khaled Terbawa Hingga Ajal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?