Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Menangguhkan Penerapan UU Hijab yang Baru

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2024 10:12 10:12 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2024 10:12
Bagikan
April 23, 2007 file photo shows, A woman speaks with two morality policemen in Tehran. Thousands of Iranians protest the death of Mahsa Amini, Also known as Zhina Amini, an Iranian-Kurd woman who was detained by Iranian Morality police for her dress code. (Photo by Morteza Nikoubazl/NurPhoto via Getty Images)
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Keamanan Nasional Iran menangguhkan penerapan “undang-undang hijab dan kesucian”, yang seharusnya berlaku mulai hari Jumat (13/12/2024).

Presiden Massoud Pezeshkian menyebut legislasi itu “ambigu dan perlu ada perubahan”, lansir BBC Senin (16/12/2024).

UU baru tersebut memberikan ancaman hukuman yang lebih berat kepada para wanita dan perempuan yang menampakkan rambut, lengan bawah atau bagian kaki bawah.

Pelaku pelanggaran berulang dan orang yang mengolok-olok UU tersebut diancam dengan hukuman denda lebih berat dan masa kurungan penjara yang lebih lama yaitu hingga 15 tahun. Pihak pemilik usaha atau toko juga diharuskan melaporkan siapa siapa yang melanggar peraturan tersebut.

Saat kampanye pemilihan presiden bulan Juli, Pezeshkian secara terbuka mengkritik perlakuan terhadap kaum perempuan di Iran dalam masalah hijab. Dia berjanji akan melakukan perubahan terhadap UU hijab yang membuat perempuan – terutama generasi muda – yang merasa frustasi dengan kontrol ketat pemerintah terhadap cara mereka berpakaian.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Masoumeh Ebtekar, seorang bekas wakil presiden Iran untuk urusan wanita dan keluarga, juga mengkritik UU baru tersebut. “Legislasi baru itu merupakan dakwaan terhadap setengah dari populasi perempuan Iran,” kata politisi wanita senior itu.

Perdebatan hijab di Iran kembali hidup pekan lalu ketika Parastoo Ahmadi, seorang penyanyi wanita populer Iran, ditangkap setelah menggelar konser tanpa penonton langsung di platform YouTube dengan tidak mengenakan hijab.

Penangkapan Ahmadi dan teman-teman bandnya mengundangn protes dan kemarahan masyarakat, sehingga pihak berwenang melepaskan mereka keesokan harinya.

Menyusul kematian gadis Kurdi Mahsa Amini pada 2022 yang menyulut aksi demonstrasi besar di berbagai daerah di Iran, selama dua tahun terakhir semakin banyak wanita dan perempuan muda di Iran yang berani melanggar peraturan berpakaian dengan bepergian ke luar rumah dengan penutup rambut sekadarnya atau bahkan sama sekali tidak mengenakan hijab.

Pekan lalu, lebih dari 300 pegiat hak asasi manusia, penulis dan jurnalis secara terbuka mengecam UU hijab yang baru, menyebutnya “tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan” dan mendesak Pezeshkian untuk menepati janji kampanyenya.

Para pendukung Pezeshkian meyakini UU baru itu tidak akan membuat para wanita dan perempuan muda gentar dan bahakan bisa jadi justru akan memperburuk keadaan.

Keputusan Presiden Pezeshkian untuk menangguhkan UU itu mengindikasikan bahwa penguasa di Iran – yang sesungguhnya dipegang oleh pemimpin spiritual Syiah – khawatir gelombang besar demonstrasi anti-pemerintah akan terjadi lagi apabila pelaksanaannya dipaksakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabiranMasoud Pezeshkian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Tangkap 15 Tersangka Kasus Uang Palsu Melibatkan Oknum Pegawai UIN Alauddin Makassar
Tulisan selanjutnya Indonesia Kirim 25 Tenaga Kesehatan Bantu Pengungsi Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Berita
19 Oktober 2026 12:54
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?