Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Anggota Dewan Dorong RUU Pembatasan Usia Akses Media Sosial

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Desember 2024 11:08 11:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 Desember 2024 11:07
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, menyebut perlu ada aturan terkait batas usia dalam mengakses media sosial. Ia menyatakan, media sosial dan internet tanpa pengawasan memberikan dampak negatif jika tidak dibatasi akses usia.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, media sosial juga berdampak negatif dengan adanya konten pornografi hingga akses judi online. Untuk itu, Dave mempertimbangkan wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) pembatasan usia akses media sosial untuk dikaji mendalam dan seksama.

“Kita lihat dampak sisi gelap dari digitalisasi juga. Selain akan judol, penyebaran konten pornografi, penjualan narkoba, penyebaran hoaks, serta ideologi yang melenceng,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

“Semua hal ini berdampak akan merusak generasi muda bangsa,” ujarnya. Dave mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan RUU tersebut yang masuk tindak lanjut dari Pemerintah.

Ia menambahkan, akan membahas konsep tersebut, jika Pemerintah sudah sepakat mengenai usulan RUU Pembatasan Usia Akses Media Sosial. “Kita lihat gimana situasi nantinya, bilamana pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti, bisa kita bahas konsepnya apa ke depan,” ujarnya.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Belum bisa dijawab dulu saat ini, apakah perlu sampai membuat UU baru atau cukup dengan produk turunan dari UU yang ada. Jadi kita lihat mau dibawa kemana, ke depannya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI F-PKB, Oleh Soleh, mendesak segera dibuat aturan yang membatasi akses media sosial untuk anak. Menurutnya, konten negatif internet telah merusak prilaku dan kepribadian anak.

“Bahwa dunia digital, dunia medsos kemudian konten-konten di internet itu banyak hal-hal yang dapat merusak prilaku, karakter dan kepribadian anak-anak, salah satunya yang tren hari ini judol ini pelakunya kan hampir 25% anak-anak di bawah 16 tahun,” kata Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Oleh menilai saat ini sudah terjadi bencana sosial di bidang digital. Menurutnya, mental anak-anak rusak akibat dicekoki oleh konten negatif di media sosial. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bats usiaDPR RImedia sosialmedsosusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjara Sednaya di Suriah Turki Kerahkan Tim Penyelamat untuk Bantu Pencarian Tahanan Penjara Sednaya
Tulisan selanjutnya Psikologi Pasar 8 Kebiasaan Hidup Sehat Ini dapat Memperlambat Penuaan Biologis  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?