Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ungkap Pesta Seks Tukar Pasangan di Bali dan Jakarta, Polri Temukan Ribuan Konten Pornografi Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Januari 2025 04:34 4:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 Januari 2025 10:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyebaran ribuan konten pornografi melalui platform Telegram. Temuan ini merupakan mengembangan dua kasus besar terkait pesta seks  dengan bertukar pasangan atau istilah lainnya swinger.

Polisi berhasil menangkap  seorang pria berinisial RYS (29) karena terbukti telah menyebarkan ribuan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak berusia 5-12 tahun.

Kasus besar pesta seks

Sebelumnya diberitakan  polisi telah mengungkap praktik swinger party yang digelar di Bali dan Jakarta. Dari pengembangan kasus ini ditemukan ribukan kontens pornografi melibatkan anak-anak.

Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu mengatakan pelaku menyebarkan ribuan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Jadi, usianya jika kami perkirakan, ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Dari ribuan video porno yang ditemukan dalam grup Telegram tersebut, polisi mengidentifikasi 689 konten melibatkan anak di bawah umur.

“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujarnya.

Polisi juga menangkap dua pelaku lain berinisial IG (39) dan KS (39) dalam kasus swinger ini. Mereka adalah pasangan suami istri yang menggelar pesta seks itu dengan mengirimkan undangan melalui sebuah laman di internet.

Roberto menjelaskan, para member grup Telegram itu diharuskan membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu untuk periode tiga bulan. Pelaku diketahui menjalankan aksinya selama setahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Setiap 3 bulan, dia bisa mendapatkan member, dan ini sudah berlangsung selama 1 tahun,” ucap Roberto.

RYS ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan konten pornografi sebagai barang bukti.

Swinger Party di Bali dan Jakarta

Ditres Siber Polda Metro Jaya juga mengungkap dalam membongkar praktik pesta seks bertukar pasangan atau swinger party yang digelar di Bali dan Jakarta, aparat menggunakan teknik penyamaran atau undercover.

“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” kata Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Dalam kasus ini, pasangan suami istri berinisial KS dan IG diketahui sebagai pihak yang mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut. Tak hanya itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin peserta.

“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” ujar Roberto.

RYS kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan pasangan suami istri KS dan IG akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi keduanya mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

Polisi terus mendalami kasus-kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan serupa.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bertukar pasanganHeadlinekonten pornografipesta seksPolda Metro Jayapolisipornografi anakSwingerTelegram
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah Jawa Timur Siap Gelar Rakerwil V, Konsolidasikan Jatidiri Organisasi
Tulisan selanjutnya  211 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi karena Overstay dan Pelanggaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?