Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Dukung Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum Melawan PIK 2

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Januari 2025 22:13 10:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Januari 2025 22:11
Bagikan
MUI dan LBH PP Muhammadiyah
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Publik PP Muhammadiyah berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kedua institusi ini telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menggalang solidaritas dan melawan dampak negatif proyek tersebut, yang dinilai merugikan warga setempat dan melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial.

Sekretaris LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah hukum untuk mendampingi masyarakat yang terdampak oleh proyek PIK 2.

“Kami dari LBH Muhammadiyah terkait dengan PIK 2 telah melakukan upaya-upaya hukum, Pertama, kami telah mengajukan pengaduan terkait dengan pagar laut,” kata Ikhwan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat.

Ikhwan menambahkan sebelumnya Langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh LBH Muhammadiyah juga turut mendampingi warga yang merasa dirugikan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, hingga akhirnya mendapatkan putusan.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Hal ini menunjukkan keseriusan LBH Muhammadiyah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek tersebut.

Ikhwan juga memberikan apresiasi terhadap sikap MUI yang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak proyek PIK 2.

“Kami sangat menyambut baik concern dari MUI dengan fatwanya, yang memberikan perhatian besar kepada PIK 2 ini. Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh MUI untuk membela orang-orang yang terzalimi,” tambah Ikhwan.

MUI sendiri telah memberikan rekomendasi terkait dampak negatif proyek PIK 2 terhadap masyarakat, yang merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI.

Dalam pertemuan tersebut, MUI menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan oleh proyek tersebut, yang dinilai mencederai hak-hak warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyampaikan, pemerintah bakal mencari dalang dari pemilik pagar laut di Tangerang.

Dia mengungkapkan, pemerintah memiliki waktu 20 hari ke depan untuk mencari pelaku dari pemagaran laut tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai waktu tersebut terlalu lama. MUI mendesak pemerintah untuk segera mengungkap dalang dari pemagaran laut tersebut.

“Itu terlalu lama. Karena dalangnya sudah nyata dan sudah jelas. Jadi makin cepat makin baik,” kata Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, Masduki Baidlowi, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Masduki menyampaikan, MUI mendukung langkah pemerintah dalam membongkar pagar laut dan bakal memberikan denda sebagai sanksi administratif Rp 18 juta per kilometer kepada pemilik pagar laut.

Masduki menerangkan, dukungan tersebut diberikan MUI agar persoalan PSN di PIK 2 bisa segera tuntas. Hal ini sebagaimana rekomendasi dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu agar PSN di PIK 2 dicabut.

“Apabila sekarang Menteri KP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” kata Ketua MUI Bidang Infokom ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineLBHLembaga Bantuan HukumMajelis Ulama IndonesiaMUIPantai Indah KapukPIKPP MuhammadiyahProyek Strategis NasionalPSN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Halangi 11 Dokter Amerika Serikat Meninggalkan Gaza  
Tulisan selanjutnya Pemimpin Qatar Tamu Resmi Pertama Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?