Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

YouTube Dihujat Setelah Hapus Ratusan Video Bukti Kekerasan ‘Israel’ di Gaza

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 November 2025 15:38 3:38 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 November 2025 16:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—YouTube kembali menuai sorotan setelah ketahuan menghapus lebih dari 700 video yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh militer ‘Israel’ di Gaza dan Tepi Barat.

Menurut laporan Pakistan Today edisi 6 November 2025, video-video itu diunggah oleh sejumlah organisasi hak asasi Palestina dan berisi bukti kekerasan terhadap warga sipil selama serangan ‘Israel’ tahun lalu.

🚨YouTube exposed: Secretly deleted 700+ videos documenting Israeli war crimes

In a massive act of digital censorship, YouTube has quietly wiped out the archives of three major Palestinian human rights group, US journalist Ana Kasparian reveals. pic.twitter.com/6LSxwQcSvF

— Tibo91 (@Tibortibor15) November 11, 2025

Tindakan itu memicu kemarahan publik karena dianggap menghapus jejak digital dari dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan ‘Israel’.

Press TV melaporkan, penghapusan tersebut terjadi bersamaan dengan penutupan tiga kanal resmi organisasi HAM: Al-Haq, Al-Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights (PCHR)—semuanya selama ini aktif mendokumentasikan pelanggaran di wilayah pendudukan.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip Daily Sabah, pihak YouTube menyebut langkah itu dilakukan demi mematuhi sanksi Amerika Serikat terhadap entitas yang “masuk dalam daftar lembaga terlarang oleh Departemen Luar Negeri AS”.

Baca Juga

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

“Kami berkomitmen untuk mematuhi hukum perdagangan dan sanksi yang berlaku,” demikian keterangan resmi Google, induk perusahaan YouTube.

Namun, para aktivis HAM menyebut alasan tersebut sebagai dalih yang menutupi sensor politik. The Intercept menulis, sebagian besar video yang dihapus berisi dokumentasi investigatif dari lapangan, termasuk bukti visual pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh, penghancuran rumah warga sipil, serta serangan udara terhadap fasilitas kesehatan di Gaza.

Basel al-Sourani, penasihat hukum PCHR, mengatakan kepada The Canary bahwa langkah YouTube sama saja dengan “menghapus suara para korban dan memutihkan sejarah kekerasan.”

Ia menegaskan, video-video itu merupakan “arsip penting bagi proses akuntabilitas di pengadilan internasional, termasuk ICC.”

Al-Haq dalam pernyataan terbuka yang dikutip Islam Times menyebut tindakan itu “kegagalan moral dan hukum dari sebuah perusahaan global yang selama ini mengaku mendukung kebebasan berekspresi.”

Organisasi tersebut juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk turun tangan memastikan perlindungan terhadap bukti digital dari wilayah konflik.

Menurut Tribune Pakistan, penghapusan ini juga memperparah kekhawatiran tentang “hilangnya arsip digital perang Gaza,” di mana banyak dokumentasi warga biasa menjadi satu-satunya bukti visual atas pelanggaran berat di lapangan.

Meski begitu, sebagian pengamat hukum menilai langkah YouTube tak sepenuhnya bisa disamakan dengan dukungan terhadap ‘Israel’.

Menurut mereka, posisi perusahaan global memang terikat hukum sanksi AS yang semakin luas mencakup lembaga yang dianggap bekerja sama dengan ICC.

“Masalahnya bukan hanya sensor, tetapi ketegangan antara kepatuhan hukum dan tanggung jawab etis,” tulis Misbar dalam analisanya.

Kasus ini membuka perdebatan lebih luas tentang peran platform digital dalam konflik bersenjata. Ketika teknologi menjadi saksi utama atas kekejaman perang, penghapusan konten—apa pun alasannya—bisa berimplikasi besar terhadap memori kolektif dan upaya penegakan keadilan.

Bagi kelompok HAM Palestina, keputusan YouTube hanyalah bagian dari pola “penghapusan sistematis suara korban”.

Namun bagi raksasa teknologi itu, kebijakan ini dianggap langkah hukum yang tidak bisa dihindari. Di antara dua posisi tersebut, yang dipertaruhkan bukan sekadar algoritma atau akun, tetapi kebenaran tentang perang yang mungkin tak lagi punya saksi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaisraelkejahatan perangpalestinaShireen Abu Aklehyoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika
Tulisan selanjutnya Udara Arktik Menjerumuskan AS ke Musim Dingin Dini, Jutaan Warga Hadapi Suhu Beku

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

13 Oktober 2026 05:30
Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

13 Oktober 2026 00:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?