Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jangan Jadikan Nisfu Sya’ban Sumber Perpecahan dan Keterbelakangan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juli 2010 15:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebagaimana diketahui, di pertengahan bulan Sya’ban yang dikenal dengan istilah nisfu sya’ban, banyak umat Islam yang menghidupkan malamnya dengan qiyam dan siangnya dengan puasa, termasuk di Indonesia sendiri.

Akan tetapi fakta bahwa ada sebagian umat Islam lain tidak setuju dengan amalan ini tidak bisa dipungkiri, sehingga seringkali terjadi hubungan tidak sehat antara yang pro dan yang kontra. Darul Ifta’ Al Mishriyah, Lembaga Fatwa Mesir telah mewanti-wanti agar persoalan seperti ini jangan sampai menjadikan sumber perpecahan dan keterbelakangan.

“Harus diketahui bahwa hal semacam ini bukanlah sebuah persoalan, dan bukanlah hal yang memisahkan antara pengamal sunnah atau pelaku bid’ah, bukan pula pelaku ketaatan atau pelaku maksiat.” Demikian tanggapan Amin Fatwa (Komisi Fatwa) Darul Ifta, menjawab pertanyaan hidayatullah.com mengenai perselisihan yang biasa terjadi karena khilaf dalam ibadah nishfu Sya’ban.

Bahkan dengan tegas pihak Darul Ifta’ memperingatkan bahwa sibuk dalam masalah seperti ini menyebabkan kemunduran umat.

“Setiap muslim tidak boleh menjadikan hal ini sebagai perkara besar, yang harus mendapat perhatian besar. Karena sesungguhnya penyebab kemunduran umat adalah terlalu sibuk dengan masalah-masalah yang bukan merupakan prioritas utama.”

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Dengan demikian, Darul Ifta’ menyatakan bahwa tidak sepatutnya umat Islam memperselisihkan masalah ini, yang bisa menyebabkan salah satu mencela saudaranya yang lain.

Mengenai kedudukan hadits fadhilah nisyfu Sya’ban, Darul Ifta’ menjelaskan bahwa hadits mengenai sunnahnya melakukan puasa dan qiyam dihukumi dhaif oleh Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrij Ihya’. Akan tetapi ada hadits lain yang diriwayatkan Imam Muslim yang membolehkan puasa itu. Bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berkata kepada seorang laki-laki, ”Apakah engkau telah melakukan puasa di pertengahan bulan ini (Sya’ban)? Laki-laki itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, ”Jika engkau telah menunaikan puasa Ramadhan maka berpuasalah satu atau dua hari.”

Lembaga yang dipimpin oleh Mufti Mesir, Prof. Dr. Ali Jum’ah ini menyebutkan bahwa ada hadits lain yang menjelaskan fadhilah malam nishfu Sya’ban, yang diriwayatkan Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Amru secara marfu’, menjelaskan bahwa Allah mendatangi hamba-Nya di malam hari pertengahan Sya’ban, dan mengampuni hamba-hamba-Nya, kecuali dua, yakni orang yang saling membenci atau pembunuh.

“Dengan demikian, tidak mengapa jika ada seorang muslim yang “menyambut” rahmat Allah ini dengan melakukan puasa di siang harinya dan qiyam di malam harinya.” Demikian Darul Ifta’ menutup pernyataannya yang ditujukan kepada hidayatullah.com melalui surat elektronik, beberapa waktu yang lalu. [tho/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rokok Mini Landa Saudi, Orangtua Khawatir
Tulisan selanjutnya Skandal dan Kriminal Paus Borgia [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?