MUI dan Sasaran Antara
Kampanye hitam Syiah dengan menumpang pada isu ISIS memiliki agenda besar. Dalam isu ini, sasaran Syiah sebenarnya bukanlah pendukung ISIS Indonesia yang jumlahnya tidak terlalu besar. Syiah justru menyasar kelompok mayoritas, yakni Aswaja Nusantara. Agar Syiah diterima sebagai ‘madzhab’ resmi di Indonesia, dan ‘mengamputasi’ fatwa para ulama (khususnya MUI) tentang bahaya radikalisme Syiah ini.
Agenda besar Syiah sejatinya seirama dengan agenda intelejen Barat. Yakni melumpuhkan keyakinan dasar Islam tentang truth claim (klaim kebenaran). Syiah berupaya menolak konsep truth claim, agar akidahnya bisa diterima masyarakat, sehingga mulus melakukan syiahisasi. Sedangkan Barat berkepentingan memasarkan faham pluralisme. Syiah, juga kerap ikut menumpang kampanye pluralism agama. Karena dengan faham ini, Syiah diuntungkan sebab orang akan dilarang berbicara penyimpangan Syiah.
Setelah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat menerbitkan buku panduan kesesatan Syiah, banyak kaum Muslimin tersadar bahaya Syiah. Buku ini mejelaskan pendapat para ulama dahulu tentang penyimpangan akidah Syiah dan peta kelompok Syiah di Indonesia.
Syiah ditolak karena mengandung ideologi takfiri dalam kitab induknya. Al-Majlisi, seorang ulama Syiah kenamaan mengatakan,
“Ketauhilah bahwa kalimat syirik dan kufur itu ditujukan — sebagaimana termaktub dalam teks-teks Syiah — terhadap orang-orang yang tidak mempercayai keimamahan Ali dan para imam setelah beliau yang terdiri dari keturunan beliau, dan mengutamakan orang lain daripada mereka, menunjukkan bahwa orang-orang itu kafir dan kekal di neraka.” (Al-Majlisi, Bihar al-Anwar, 23/390).
Dalam tafsir al-Qummi – kitab tafsir Syiah dikatakan bahwa apabila seseorang mengakui keimamahan selain imam Ali dan keturunannya, maka semua amal ibadahnya digugurkan Allah (Tafsir al-Qummi 2/251).
Syiah juga membahayakan negara. Khumaini pernah berpidato agar mengekspor revolusi ke negara-negara Muslim. Mereka memiliki konsep pemerintahan imamah yang saat ini diaplikasikan dalam bentuk wilayah al-faqih. Pemerintah yang sah adalah yang berdasarkan konsep imamah. Sebagaimana dijelaskan panjang lebar oleh Ayatullah Khumaini dalam bukunya al-Hukumah al-Islamiyah (pemerintahan Islam).
Di kalangan kaum Syiah, tulisan Khomeini ini merupakan fatwa untuk melakukan revolusi di negaranya masing-masing. Khomeini sendiri merupakan tokoh Syiah kontemporer paling kharismatik. Sehingga fatwa ini pernah membakar pemuda Syiah di Indonesia pada tahun delapan puluhan. Pada 24 Desember tahun 1984 aktivis Syiah bernama Jawad alias Ibrahim terlibat aksi peledakan gedung seminari Alkitab Asia Tenggara di Malang dan peledakan candi Borobudur pada 21 Januari 1985. Dalam pengakuannya, ia nekat melakukannya karena cita-citanya ingin menjadi ‘Imam’ di Indonesia, sebagaimana Khomeini di Iran. Jawad gagal, dan mendekam di balik jeruji besi.
Pada tahun 1981, Iran menggelar Konferensi Internasional untuk Imam Jum’at dan Jama’ah mengundang pemimpin Negara-negara Muslim di dunia serta para muftinya. Syaikh Muhammad Abdu Qodir Azad, Ketua Majelis Ulama’ Pakistn, yang ikut konferensi menyaksikan pidato Khomeini berapi-api mendorong kaum Muslim untuk melakukan revolusi seperti yang ia lakukan di Iran.
Khomeini mengatakan: “Karena itu wahai para ulama! Berangkatlah dari muktamar ini untuk mengadakan revolusi Iran di Negara-negara masing-masing, agar anda semuanya dapat menang dalam usaha yang besar ini. Kalau anda bermalas-malas, maka pada hari kiamat nanti di hari semua manusia dikumpulkan, Allah akan meminta pertanggungjawaban dari masing-masing Anda karena tidak melakukan sesuatu tentang hak Allah dan hak bangsa-bangsa Anda. Lalu ketika itu nanti jawaban apakah yang akan Anda berikan?” (Muhammad Abdul Qodir Azad, Bahaya Faham Syiah Khomeini, hal.14).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Khomeini berusaha agar kepemimpinannya tidak hanya meliputi wilayah Iran, bahkan seluruh dunia harus tunduk di bawah pemerintahan dan kekuasaannya. Dalam konsep wilayatul faqih, Khomeini menjelaskan bahwa hanya Faqih (ulama/ahli hukum) Syiah sajalah yang boleh memimpin dan memerintah umat. Karena, menurut keterangan Khomeini, fuqaha Syiah saja yang beriman pada akidah Imamah dan imam Mahdi akhir zaman (Syaikh Muhammad Mandzur Nu’mani, al-Tsaurah al-Iraniyah fi Mizan al-Islam, hal 31)
Semua harus sadar. Isu ISIS dimanfaatkan Syiah untuk menutupi misi besarnya ini. Pergerakan Syiah tidak seperti ISIS yang terang-terangan Nampak jelas. Syiah menggeliat secara halus, dengan melakukan manuver-manuver politis. Karena membahayakan NKRI ini, maka pemerintah sudah waktunya mencermati Syiah ini.*
Penulis adalah anggota MIUMI Jatim