Hidayatullah.com– Penguasa Uni Emirat Arab memberikan pengampunan kepada lebih dari 2.000 narapidana menjelang Idul Adha.
Kantor berita resmi WAM melaporkan hari Jumat (23/6/2023) Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan memerintahkan agar hampir 1.000 narapidana dibebaskan.
Sementara penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum membebaskan 650 narapidana dari berbagai negara dari penjara Dubai.
Perintah Sheikh Mohammed tersebut merupakan bagian dari keinginannya untuk menghadirkan kebahagiaan bagi keluarga para tahanan dan memberi mereka kesempatan untuk memulai hidup baru dan berintegrasi kembali ke dalam masyarakat, kata Jaksa Agung Dubai Essam Issa al-Humaidan.
Emir Fujairah Sheikh Hamad bin Mohammed memerintahkan pembebasan 100 lebih narapidana, sementara pemimpin wilayah Ras Al Khaimah Sheikh Saud bin Saqr Al Qasimi memberikan pengampunan 350 narapidana dan penguasa Ajman Sheikh Humaid bin Rashid Al Nuaimi mengumumkan pembebasan 166 napi.
Pada hari Kamis lalu, penguasa wilayah Umm al Qaiwain Sheikh Saud bin Rashid Al Mualla memberikan pengampunan kepada “beberapa narapidana”, lapor WAM.
Uni Emirat Arab biasanya memberikan pengampunan narapidana dua kali dalam setahun, yaitu menjelang Ramadhan dan Idul Adha.
Penduduk Uni Emirat Arab dan tetangga Arab Saudi memperoleh libur Idul Adha mulai 27 Juni sampai 30 Juni. Penduduk Saudi memperoleh hari libur tambahan sampai 2 Juli.
Di negara-negara Teluk Arab dan sekitarnya Idul Adha 1444 H bertepatan dengan tanggal 28 Juni.*