Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

491 Pernikahan Anak di Malang Sepanjang Januari-Juni 2023 Rata-rata Lulusan SMP

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Juli 2023 08:51 8:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Juli 2023 06:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Sepanjang Januari-Juni 2023, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mengabulkan 491 permohonan dispensasi kawin untuk anak-anak di bawah usia 19 tahun atau pernikahan anak. Ini merupakan jumlah perkara yang diputus dari 503 permohonan yang diajukan ke PA Kabupaten Malang.

Jumlah ini menurun dibandingkan dispensasi kawin yang diputus PA Kabupaten Malang pada paruh awal tahun 2022, yaitu 670 perkara. Secara keseluruhan, di tahun 2022, terdapat 1.393 perkara dispensasi kawin yang diputus dan merupakan angka yang tertinggi di Jawa Timur.

Dari 491 dispensasi kawin yang dikabulkan tersebut, 13 pemohon di antaranya masih berusia di bawah 15 tahun. Sementara sisanya berusia antara 15-18 tahun.

Jika dilihat dari tingkat pendidikan, 81 di antaranya tidak sekolah dan sebanyak 156 pemohon adalah lulusan SD. Kemudian 231 pemohon adalah lulusan SMP, sedangkan 36 sisanya adalah lulusan SMA.

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul mengatakan bahwa kebanyakan alasan yang diajukan oleh pemohonan adalah karena mereka sudah tidak bersekolah. Setelah bekerja, mereka bertemu seseorang yang mereka suka, lalu memutuskan untuk menikah.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Rata-rata sudah tidak sekolah. Setelah bekerja, berkenalan (dengan calon pasangan), tapi umurnya masih belum 19 tahun,” ujar Khairul.

Saat ditanya terkait alasan hamil sebelum menikah, Khairul menjawab ada yang mengajukan alasan tersebut, namun tidak mendominasi. Berdasarkan catatan yang dimiliki PA Kabupaten Malang, dari 503 pemohon, 71 di antaranya beralasan hamil.

“Yang hamil duluan ya ada, tapi rata-rata karena beralasan sudah bekerja,” kata Khairul.

“Selain itu, ada juga pemohon yang telah berusia 18 tahun, namun tidak mau menunggu sampai ia berusia 19 tahun. Alasannya, mereka telah menemukan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

“Ini kultur ya. Katanya sudah mencari hari yang baik, jadi nggak mau diundur,” ujar Khairul.* (tgm)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dispensasi nikahmalangpernikahan anakpernikahan dinisiswi SMP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya NASA Temukan Asteroid Emas Memiliki 10 Kali Lipat Kekayaan Bumi
Tulisan selanjutnya Putra DN Aidit Berikan Sambutan di Peringatan 1 Syuro Ponpes Al Zaytun: “Saya Nggak Nyangka… Ada Anak Komunis Diundang..”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?