Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Megawati Sempat Minta Bubarkan KPK, Alexander Marwata Sebut Bentuk Keprihatinan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2023 09:07 9:07 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Agustus 2023 09:10
Bagikan
Megawati
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri soal pembubaran lembaga antirasuah tersebut adalah bentuk keprihatinan terhadap situasi saat ini.

“Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen (PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto). Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan, kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi, malah turun,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023) malam dikutip laman Antara News.

Alex juga menyuarakan keprihatinan soal masih terjadinya praktik korupsi oleh penyelenggara negara. Dia pun mengingatkan bahwa tugas memberantas korupsi tidak mungkin bisa terlaksana oleh KPK apabila tidak didukung oleh masyarakat.

“Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya. Saya, sekali lagi, tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam undang-undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa,” jelas Alex.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengoreksi konsep pembingkaian dan menyalahkan pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto.

Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.  “Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” tambah Hasto.

Menurut Hasto, Megawati ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi terhadap anggaran negara.  “Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi,” katanya.

Dia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Megawati terkait konsep pembingkaian pemberitaan sejumlah media massa terhadap pernyataannya.  “Sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” ujar Hasto.

Sebelumnya sebagaimana banyak dikutip media, Megawati mengatakan secara terang-terangan bahwa dia pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK yang ia dirikan pada masa jabatannya dahulu. Pasalnya, dia menilai jika kinerja KPK saat ini sudah tidak efektif lagi.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama pak Jokowi,’Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya tidak efektif. Ibu nek ngomong ces pleng,” ujar Mega di acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Alexander MarwataantirasuahHeadlinekomisi pemberantasan korupsiKPKMegawati
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengacara Arab Badr Al-Saadoun Bela Zionis, Warga Tolak Normalisasi dengan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Pemerintah DKI Jakarta Serahkan 1.075 Sertifikat Halal pada Industri Kecil Menengah  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?