Hidayatullah.com – Mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023, Polri akan menggelar Operasi Zebra 2023 di seluruh Indonesia untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Operasi yang berlangsung selama dua minggu tersebut juga dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023,” tulis akun Instagram @ntmc_polri, pada Senin (04/09/2023).
Unggahan tersebut juga meminta seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen atau surat-surat kendaraannya.
“Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,” lanjutnya.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang biasanya menjadi sasaran dalam kegiatan yaitu kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, hingga yang belakangan ramai diperbincangkan yakni soal melawan arah.*