Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kemenag Buka Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Kecil

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Februari 2024 07:07 7:07 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Februari 2024 07:00
Bagikan
Sertifikasi halal - BPJPH
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Kemarin saat Rakernas di Semarang, saat harus sorogan program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Kamis (9/2/2024).

Aqil mengatakan Program Sertifikasi Halal Gratis adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang.

“Program ini juga masuk dalam pakta integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” kata dia.

Ia menjelaskan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak satu juta sertifikat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

“Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan satu juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” katanya.

Pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, pertama mengunduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.

Kemudian baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi tersebut. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) juga dilakukan BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri.

Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBPJPHHeadlineKemenagKementerian AgamaSehatiSertifikasi Halal GratisUMKUsaha Mikro dan Kecil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Cuplikan Peristiwa dalam Perjalanan Isra Miraj Rasulullah ﷺ
Tulisan selanjutnya MUI Menyayangkan Capres-Cawapres Tidak Singgung  Isu Narkoba di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

14 Juli 2026 21:00
Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?