Hidayatullah.com– Kepolisian Ajman, Uni Emirat Arab, membantu melunasi utang 192 narapidana, dengan total mencapai 7 juta dirham, kata pihak berwenang hari Sabtu (1/6/2024).
Kolonel Mohammed Mubarak Al Ghafli, direktur Departemen Lembaga Penghukuman dan Pemasyarakatan, mengatakan hal tersebut dapat dilakukan berkat bantuan dari sejumlah organisasi amal, lapor Khaleej Times.
Para narapidana tersebut, yang dibebaskan pada bulan Ramadhan, telah dikembalikan kw keluarga masing-masing dan utang-utang mereka, keseluruhan mencapai Dh7.344.798, sudah dilunasi.
Al Ghafli mengapresiasi lembaga-lembaga amal atas kerja kemanusiaan mereka tersebut.*