Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI:  Judi Online telah Menciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juli 2024 21:50 9:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juli 2024 21:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,”  kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online. “Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,” katanya dikutip laman Antara News.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

Baca Juga

Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
Menlu AS Bicarakan Perlucutan Senjata Hizbullah dengan Raja Yordania
Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial
Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” kata dia.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama. “Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,” kata Elvia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinejudi daringjudi onlineKriminalMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Forum Dai Internasional Asia Tenggara akan Beri Perhatian Peristiwa Global
Tulisan selanjutnya Pemerintah Desak Jasa Internet Menutup Akses Internet Negara Tetangga Sumber Judi Online

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara

Berita
30 September 2026 18:30
Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi

Terbaru

  • Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
  • Menlu AS Bicarakan Perlucutan Senjata Hizbullah dengan Raja Yordania
  • Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial
  • Studi: Kopi Dikaitkan dengan Penurunan Risiko Kanker dan Sirosis Hati
  • Ustadz Abdullah Said dalam Liputan Majalah Panji Masyarakat
  • Temuan BRIN, Bahaya Vape: 100% Berdampak Diabetes, 92% pada Paru-Paru
  • Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
  • Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
  • MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
  • LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat

1 Oktober 2026 16:02
Berita

LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet

1 Oktober 2026 15:49
Berita

Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid

1 Oktober 2026 15:47
Berita

Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot

1 Oktober 2026 14:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?