Hidayatullah.com— Amerika Serikat hari Jumat (2/10/2026) mengeluarkan sanksi tambahan atas jaringan pendanaan Hamas, termasuk seorang anggota sayap militer kelompok itu, dua penggalang dana dan dua entitas yang berbasis di Prancis, kata Departemen Keuangan Amerika Serikat seperti dilansir Reuters.
Anggota Hamas, Saleem Abdallah Saleem al-Zaq, merupakan seorang wakil komandan batalion sayap militer Hamas di Gaza, kata Departemen Keuangan AS. Dia mengawasi jaringan keuangan yang menggunakan berbagai bisnis jasa keuangan dan dompet mata uang kripto untuk mentransfer dana dalam jumlah besar ke Brigade al-Qassam Hamas, imbuh laporan itu.
“Penetapan ini mengungkap arsitektur pembiayaan multi-tahun yang canggih yang mengalirkan lebih dari $2 juta ke Hamas melalui pengumpulan dana berkedok amal dan saluran mata uang kripto. Hal ini menunjukkan kemampuan organisasi tersebut yang terus-menerus memutakhirkan mekanisme penggalangan dananya untuk menghindari deteksi,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.*




