Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Bangkai Ayam di Pasar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Januari 2020 17:32 5:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Januari 2020 17:32
Bagikan
Petugas Polresta Blitar bersama para pelaku dan barang bukti.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian membongkar praktik penjualan bangkai ayam yang diolah untuk dijual kembali ke pasar-pasar tradisional dan menangkap dua orang pelakunya.

Kepolisian menahan IM (44) dan AN (43), warga Kecamatan Sukorejo, Blitar, Jawa Timur. Aparat polisi juga menyita barang bukti berupa 30 bangkai ayam. Ayam itu ada yang sudah diolah dan ada yang masih mentah.

Pelaku kepada polisi mengakui praktik terlarang itu sudah berlangsung sekitar enam bulan. Mereka membeli ayam yang sudah menjadi bangkai dari kandang dari pengepul.

Dalam satu hari, pelaku mengaku bisa mendapatkan lebih dari 15 bangkai ayam. Harganya antara Rp 3.000 sampai Rp 6.000 per bangkai ayam, tergantung ukuran bangkai ayam itu. Ayam-ayam tersebut lalu dijual kembali sudah dalam bentuk olahan ayam dengan harga Rp 20.000 sampai Rp 25.000 per ayam.

Lokasi penjualan bangkai ayan olahan itu kebanyakan di pasar tradisional. Selain di wilayah Kabupaten Blitar, juga sampai Malang. Sejumlah pasar tersebut seperti di Pasar Kesamben, Kabupaten Blitar dan pasar di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan Gadang, Kota Malang.

Menurut Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, kasus itu diungkap berdasarkan dari laporan warga yang penasaran karena ada aktivitas warga di sekitar Jl Jati, Kecamatan Sukorejo, Blitar, sering membawa bangkai ayam ke dalam rumah.

“Kami ke lokasi dan benar menemukan dua pelaku sedang mengolah ayam tiren seakan-akan penampilannya seperti ayam segar. Ini merupakan tindak pidana khusus karena bisa membahayakan kesehatan konsumennya,” ujar Kapolresta di Blitar, Jumat (10/01/2020) kutip Antaranews.

Salah seorang pelaku pelaku, AN, mengaku ia memang sengaja mengolah ayam-ayam yang sudah menjadi bangkai itu. Untuk menghilangkan bau busuk, ketika direbus ayam itu dicampur dengan beragam bumbu, misalnya kunyit, ketumbar, daun jeruk, dan serai.

“Kalau jualnya ke pasar dalam bentuk ingkung (ayam ingkung). Harganya mulai Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per ayam,” tutur AN.

Kepolisian setempat sampai saat ini masih menahan pelaku di Markas Polresta Blitar. Para pelaku terancam dijerat pasal berlapis, sebab melanggar Pasal 204 KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ayamayam tirenbangkaibangkai ayamBlitarpasarpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Izin 11 Penyelenggara Umrah Dicabut karena Tak Lakukan Sertifikasi BPW
Tulisan selanjutnya “Aksi Bela Indonesia Bersama Jaga Natuna” Digaungkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?