Hidayatullah.com — Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengaku telah menerima surat dari pihak kepolisian terkait barang bukti yang dimiliki tim investigasi Komnas HAM atas kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak aparat kepolisian di Tol Cikampek pada (07/12/2020) lalu, Karawang, Jawa Barat.
“Komnas HAM RI telah menerima surat dari Bareskrim Polri untuk meminta pelimpahan barang bukti sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM RI,” kata Chorul Anam lewat keterangan persnya yang diterima hidayatullah.com, Senin (15/02/2021)
Adapun, pemberian barang bukti itu akan dilakukan hari ini, Selasa (16/02/2021). “Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta,” jelas Choirul.
“Pelimpahan ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM RI akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi khususnya penegakan hukum,” ujarnya.