Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Permadi Pernah Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama: Ahok Harus Ditahan Juga!

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 November 2016 15:51 3:51 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 November 2016 15:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Permadi, yang pernah dipenjara terkait kasus penistaan agama, menuntut perlakuan yang sama atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia menuntut keadilan hukum kepada kepolisian.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama namun tidak ditahan. Bareskrim Polri melakukan penetapan itu di Jakarta, Rabu pekan lalu (16/11/2016).

Demi keadilan hukum, Permadi menilai seharusnya Ahok juga ditahan seperti dirinya dulu.

Enam Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan Polisi

“Arswendo Atmowiloto pernah dituduh menghina agama Islam, langsung ditangkep, ditahan, sebelum diperiksa. Lia Aminuddin, juga begitu.

Dan puluhan orang yang dituduh melakukan penistaan agama  langsung ditangkep, langsung ditahan, langsung diadili, langsung dipenjara. Termasuk saya,” ujar Permadi dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Permadi mengatakan, Ahok sudah terang-terangan, nyata-nyata, dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama.

Tersangka itu menurut hukum, jelas dia, harus ada dua bukti, alat bukti yang kuat telah melakukan kesalahan.

Arswendo Mengaku tak Sengaja Menista Agama, tapi Dihukum 4 Tahun Penjara

“Jadi Ahok tuh sudah bersalah,” ujar Politisi Partai Gerindra ini melalui tayangan video yang menyebar luas di media sosial.

“Jadi, saya minta maaf kepada polisi yang menyatakan ‘kita harus menyatakan praduga tak bersalah’. Tidak! Ahok sudah bersalah!

Karena (Ahok. Red) sudah tersangka memberikan dua kekuatan bukti dinyatakan sudah bersalah. Dan harus ditahan!” lanjutnya tegas dengan intonasi penuh tekanan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranArswendo AtmowilotoBareskrimBasuki Tjahaja Purnamakasus Ahokkasus Arswendokasus penistaan agamaLia AminuddinPartai Gerindrapenistaan agamapermadipolisipolitisipraduga tak bersalahproses hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prihatin Tragedi di Myanmar, Menag Ajak Umat Islam Doakan Rohingya
Tulisan selanjutnya Hancurnya Generasi, Bisa karena Orang Tua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?