Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Februari 2024 10:24 10:24 am
Ahmad
Dipublikasikan 22 Februari 2024 10:20
Bagikan
Larangan merokok di Kota Depok
Bagikan

Hidayatullah.com—Penerapan peraturan daerah (perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) salah satunya larangan pemasangan iklan rokok di Kota Depok, Jawa Barat,  tidak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita melarang iklan – iklan produk rokok. Alhamdulillah sampai saat ini kita merasa pendapatan Kota Depok terus meningkat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Supian Suri di Depok, Selasa (20/2/2024).

Selama penerapan Perda KTR di Kota Depok pendapatan tidak berkurang meski ada larangan pemasangan iklan produk rokok di billboard dan di tempat lainnya.

“Pendapatan asli daerah terus meningkat jadi artinya tidak berkurang pendapatan asli daerah Kota Depok,” katanya dikutip Antara.

Supian Suri mengatakan penerapan Perda KTR di Kota Depok untuk kepentingan kesehatan masyarakat kota tersebut. “Tidak berkurang pendapatan asli daerah di Depok, karena kita melarang iklan rokok itu sendiri. Jadi kita lebih prioritas kepada kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

Supian Suri menambahkan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat meningkatkan kepatuhan terhadap perda KTR di tujuh kawasan dilarang merokok mengingat perokok baru di kalangan anak di kota tersebut telah mencapai 29 persen.

 “Anak-anak kita tingkat SMP sudah mulai merokok dan peningkatannya relatif tinggi presentasi mencapai 29 persen. Untuk itu kami meningkatkan kepatuhan terhadap kawasan tanpa rokok di tujuh kawasan,” kata Supian Suri.

Supian Suri peningkatan kepatuhan kawasan tanpa rokok di tujuh kawasan perlu dibarengi dukungan, kesadaran, dan kepatuhan dari masyarakat.

“Kita sama-sama memahami tujuh kawasan tanpa rokok di mana kita berharap itu benar-benar dipatuhi oleh masyarakat Kota Depok untuk tidak merokok,” tutur Supian Suri.

Ia mengatakan langkah kepatuhan terhadap perda KTR ini juga upaya menekan perokok baru di Kota Depok, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus.

“Anak-anak kita sudah mulai merokok, ini menjadi kekhawatiran kita di sisi lain punya harapan besar terhadap mereka. Karena mereka generasi emas yang kita harapkan tentunya menjadi generasi yang sehat,” tutur Bang Pian.

Selain itu sambung Bang Pian penerapan kepatuhan perda KTR dengan kesadaran masyarakat juga membantu pemerintah dalam mewujudkan kota layak anak dan kota sehat.

“Jadi tantangan tersendiri, kita mengetahui strategi promosi produsen rokok konvensional dan elektrik luar biasa. Mereka melakukan kemasannya ini menjadi tantangan,”

“Sementara kita di hari tim Satgas KTR juga enggak boleh kalah berstrategi untuk bisa bagaimana mengingatkan dan memberikan pemahaman ke mereka tentang bahayanya merokok,” tuturnya.

Supian Suri menyebutkan tujuh kawasan bebas dari asap rokok meliputi fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum atau tempat yang ditetapkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekawasan rokokKota Depoklarangan merokokPAD Depokpendapatan asli daerah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Quasar Objek Paling Terang di Alam Semesta Objek Paling Terang di Alam Semesta Ditemukan, 500 Triliun Kali Lebih Terang dari Matahari
Tulisan selanjutnya Menko PMK Muhadjir Effendy Resmikan ‘Pesantren Elit’  PP Abdul Malik Fadjar 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh

Kajian
24 Juni 2026 14:35
Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Turki Tangkap 209 Orang di Ankara Jelang KTT NATO
Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan

Terbaru

  • Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
  • Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
  • Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
  • Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
  • Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
  • Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
  • Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
  • Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
  • Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah
  • Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
BeritaNasional

PFI Sukses Gelar APFI 2023 di Surabaya

13 Mei 2023 06:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?