Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ranu Ditangkap Aparat Tanpa Surat Penangkapan, Alat Kerjanya Disita

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Desember 2016 20:14 8:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Desember 2016 20:14
Bagikan
Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Solo, Anis Prijo Ansharie, SH
Bagikan

Hidayatullah.com—Ranu Muda Adi Nugroho (36), wartawan Panjimas.com, yang ditangkap aparat keamanan dan dikaitkan dengan aksi pengrusakan tempat maksiat ditangkap tanpa surat penangkapan.

Demikian pernyataan Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Solo, Anis Prijo Ansharie, SH, yang merupakan salah satu kuasa hukum Ranu Muda Adi Nugroho.

Anis yang telah mendampingi Ranu di Mapolda Jateng, sejak Kamis (22/12/2016) menyampaikan apresiasi kepada kliennya, karena mampu bersikap tegas untuk melewati jalannya pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

“Ranu bersikeras tidak mau dilakukan Berita Acara Pemeriksaan(BAP) jika tidak didampingi oleh pengacaranya,” kata Anis ketika ditemui di kawasan Tipes, Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Jum’at (23/12/2016).

Berbeda dengan kelima tokoh LUIS yang ditangkap sebelumnya, yakni Endro Sudarsono, Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farisi, dan Joko Sutarto, telah diperiksa tanpa didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara,  Muhammad Kurniawan BW,S.Ag, SH, MH, yang hendak menjadi kuasa hukum mereka telah mendatangi Polda Jawa Tengah di Semarang, namun diusir aparat.

Menurut penuturan Anis, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ranu dengan tegas membantah jika dirinya merupakan anggota LUIS yang terlibat dalam propaganda aksi penggerebekan tempat maksiat, Social Kitchen, pada Ahad (18/12/2016) dini hari.

“Ranu bilang dalam BAP nya, bahwa dia bukan anggota LUIS, posisi dia di lokasi datang untuk meliput sebagai wartawan Panjimas. Jadi bukan melakukan propaganda. Panjimas juga bukan medianya LUIS. Dia juga punya kartu pers Panjimas,” tuturnya.

Pihak TPM masih berpikir untuk melakukan praperadilan atas penangkapan Ranu. Karena dalam prosesnya, pihak keluarga hingga saat ini belum menerima surat penangkapan.

Alat Kerja Jurnalistik Disita

Namun demikian, menurut keterangan berbeda dari Budi Satrijo AW, SH, MH yang merupakan kakak kandung Ranu, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum penangguhan penahanan. Hal itu didasari karena yang bersangkutan selama ini berkelakuan baik.

Kemudian, diantara hasil pertemuan kuasa hukum dengan Ranu, pihak kepolisian mengembalikan beberapa barang yang disita, diantaranya kartu pers Panjimas dan sebuah laptop.

Tetapi, flash disk, smart phone (HP), serta inventaris Panjimas berupa Kamera DSLR Canon EOS 550D dan Notebook Asus belum dikembalikan.

“Barang-barang sitaan yang merupakan inventaris milik media Panjimas yang disita polisi berupa kamera dan netbook harus segera dikembalikan, termasuk dengan data-data diantaranyahasil investigasi tempat-tempat maksiat berupa foto dan video di dalamnya,” kata Widad, Pemimpin Redaksi Panjimas.com, di tempat berbeda.

Ranu dikenal sebagai wartawan meliput kemaksiatan dan penyakit masyarakat (PEKAT) yang meresahkan umat Islam Solo.*/Sedyo

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:maksiatPekatpenyakit masyarakatRanu Muda Adi NugrohoSolowartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua DSKS Solo Dukung Pembebasan Ranu
Tulisan selanjutnya 19 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Besar di Kota Bima

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?