Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polres Metro Bekasi Usut Pelaku Pembakaran Warga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2017 04:41 4:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2017 04:41
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Polres Metro Bekasi mengklarifikasi aksi main hakim oleh massa (pembakaran) terhadap seorang warga yang diduga mencuri atau pengeras suara di Mushalla Al-Hidayah, Selasa (01/08/2017) lalu, merupakan korban salah sasaran.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, korban pembakaran berinisial MA memang diduga kuat merupakan pelaku pencurian.

“Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan reaksi lingkungan saat itu, korban atau pelaku diduga memang pelaku pencurian,” kata Asep, Jumat (04/08/2017).

Asep menceritakan, kasus pembakaran ini berawal saat marbot mushalla mencurigai gerak-gerik diduga pelaku sejak tiba di mushalla, untuk mengikuti ibadah.

Sekeluarnya dari masjid, diduga pelaku itu terlihat membawa serta amplifier milik mushalla. Diduga pelaku pun lantas dikuntit oleh marbot mushalla. Saat digeledah, ditemukan 3 amplifier di dalam tas pelaku. Dimana 2 amplifier telah diketahui marbot saat datang ke mushalla.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bukannya mengklarifikasi, diduga pelaku itu justru melarikan diri. Warga yang emosi pun lantas meluapkan emosi dengan membakar korban. Saat ini kepolisian telah memeriksa 7 saksi.

Meski penyelidikan awal korban adalah juga pelaku, namun Polres Metro Bekasi berjanji akan mengusut pelaku pembakaran.

“Amuk massa tidak dibenarkan secara hukum. Kami akan cari pelakunya,” tambah Asep.

Menanggapi kasus main hakim sendiri yang masih marak terjadi, Pakar Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho berpendapat, dibutuhkan peran tokoh masyarakat untuk mencegah aksi main hakim di kalangan masyarakat.

Ditambahkanya, kasus ini terjadi karena menyangkut emosi masyarakat.

“Pemicunya bisa beragam. kalau orang mencuri di masjid (atau mushalla. Red), emosi masyarakat itu, kan, bisa tinggi. Tokoh masyarakat harus ikut berperan, tidak bisa hanya negara (aparat), yang bertindak,” terangnya.

Diketahui, Al-Zahra alias Joya (30) tewas dibakar massa, setelah dituding mencuri amplifier milik mushalla di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (01/08/2017) petang.

Istri korban, Siti Zubaedah, membantah bahwa suaminya telah melakukan pencurian dan meminta kepolisian meluruskan tudingan tersebut.

“Istri korban sudah melapor ke Polsek Babelan,” tukas Asep.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demi Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, BKsPPI Desak Pencabutan Perppu Ormas
Tulisan selanjutnya Pakar IPB: Impor Garam Jadi Ironi di Negeri Maritim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

Berita
4 Oktober 2026 14:46
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?