Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembubaran FPI, Sekum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Bersikap Adil

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 Desember 2020 17:06 5:06 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 Desember 2020 14:51
Bagikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada pengajian bulanan Muhammadiyah tentang Palestina di Menteng, Jakarta, Jumat malam (05/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretarus Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut bersuara menyikapi pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Abdul Mu’ti meminta pemerintah agar bersikap adil.

“Tentang Pelarangan FPI: Pemerintah Harus Adil,” tulis Abdul Mu’ti lewat akun media sosialnya di Twitter, Rabu (30/12/2020) pantauan hidayatullah.com.

“Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal,” sebut Mu’ti.

“Jadi sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?” tambahnya.

Baca: Dibubarkan, Pemerintah Larang Kegiatan FPI

Abdul Mu’ti pun meminta agar pemerintah bersikap adil dengan menindak tegas ormas lain yang tak punya SKT.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan,” tulisnya.

“Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatannya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” twitnya juga.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. “Yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan,” sebutnya.

“Yang penting Pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua,” sebutnya.

Baca: Mahfud MD: Pemerintah akan Larang dan Hentikan Semua Kegiatan FPI

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu, kata Menko Polhukam Mahfud MD, berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

Menurut Menko Polhukam, FPI sebagai organisasi telah bubar sejak Juni 2019. “Namun (FPI) tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi,” sebut Menko Polhukam pada konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menegaskan bahwa FPI dilarang beraktivitas lagi setelah pernyataan itu disampaikan. “Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi,” sebut Mahfud MD.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Mu’tiFPIFPI dibubarkanMahfud MDMuhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Kantongi Identitas Terduka Pembom Acara Natal di Nashville, Pelaku Bukan Kelompok Muslim
Tulisan selanjutnya Analisis Filologi Dalam Kajian Waktu Subuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?