Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MPR Dukung Penuh Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Bambang S
Terakhir diupdate: 5 Maret 2021 16:21 4:21 pm
Bambang S
Dipublikasikan 5 Maret 2021 16:21
Bagikan
komisi nasional penyandang disabilitas
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespon baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND), sebagai pelaksanaan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sesuai Pasal 132 UU Nomor 8 Tahun 2016, KND memiliki tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Nanti hasilnya langsung dilaporkan kepada presiden, hal itu membuat kedudukan KND menjadi sangat kuat.

“Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada pertengahan tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa,” kata Bamsoet usai menerima Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, (04/03/2021).

Sementara itu, sebanyak 53,37 persen diantaranya adalah perempuan dan 9,77 persen anak-anak. Mereka masih menghadapi banyak diskriminasi, baik dalam mengakses infrastruktur publik, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

Politikus Golkar ini menjelaskan, selain UU Nomor 8/2016, keberpihakan hukum baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terhadap penyandang disabilitas juga sudah banyak sekali. Pada tahun 2019 terdapat PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Serta PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pada tahun 2020 ada PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan,” beber Bamsoet.

Bamsoet juga menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani dua Perpres. Yakni Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Perpres tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Baca juga: Unicef: 3 dari 10 Anak Disabilitas Indonesia Tak Pernah Mengenyam Pendidikan

“KND punya tugas berat memastikan berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas saja. Melainkan juga harus diimplementasikan oleh berbagai stakeholder terkait. Sehingga para penyandang disabilitas tak merasa terasingkan tinggal di negerinya sendiri,” jelasnya.

Mantan Ketua DPR ini menuturkan dari informasi Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Sosial Angkie Yudistia, proses pembentukan KND susah berada pada tahap seleksi komisioner. Sebanyak 1.200 orang telah mendaftarkan diri menjadi komisioner KND.

“Panitia seleksi akan menyaringnya menjadi 14 calon untuk diserahkan kepada Kementerian Sosial. Selanjutnya Menteri Sosial akan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih tujuh komisioner KND. Dari ketujuh komisioner tersebut, empat diantaranya harus penyandang disabilitas. Semakin cepat prosesnya selesai, semakin cepat pula penyandang disabilitas bisa mendapatkan haknya,” pungkas Bamsoet.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang SoesatyoKomisi Nasional DisabilitasMPRPresiden JokowiUU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anies Lagi-lagi Menyambar Lagi, Apa-apaan Ini
Tulisan selanjutnya Penangguhan penahanan Zaim saidi 52 Sahabat Zaim Saidi Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?