Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Mengingatkan LAZ Tidak Boleh Ambil 30 Persen Dana dengan Dalih Amil

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 November 2022 21:25 9:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 November 2022 21:45
Bagikan
Waketum MUI KH Marsudi Syuhud--Dok. (Ist)
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengelola Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak boleh sembarangan mengambil 30 persen dana zakat, infak, maupun sedekah dengan dalih amil. Sebab tanggung jawab pengelolaan zakat Indonesia sesuai syariat di masa depan ada pada tangan DPS LAZ, demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud.

“Walaupun kita membaca kitab banyak ungkapan tentang amil boleh mengambil 30 persen, tetapi kita tetap perlu mengacu pada fatwa karena tentu banyak perbedaan pendapat, ” demikian kata Masrudi saat memberikan sambutan Muntaha Sanawi ke-2 Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat (DPS LAZ) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Saat ini, kata dia, perkembangan zakat di Indonesia mungkin belum maksimal. Namun, bila di masa depan semakin berkembang, maka tanggung jawab besar ada di pundak DPS LAZ.

DPS LAZ ini yang memeriksa aspek kesyariahan dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan LAZ. “Tapi sampaikan juga ke pimpinan LAZ, tidak sekadar DPS nya kalau bisa yang hadir, manajemennya juga perlu diundang, biar ketika berkumpul di sini tumbuh ghirah bersama,” ujarnya dikutip laman MUI.

Menurut Marsudi, zakat bisa menjadi solusi menghadapi resesi. Sebab, kata dia, zakat mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia menilai, dampak konflik Rusia dan Ukraina sedikit banyak akan dirasakan Indonesia. Keberadaan zakat ini, akan meningkatkan sisi demand sehingga kemudian terjadi tumbuh sisi supply (penawaran).

“Zakat, infak, dan sedekah ini di dalam ekonomi termasuk demand side (sisi permintaan), kita perlu meningkatkan demand dulu baru kemudian supply akan tumbuh, pemerintah perlu meningkatkan sisi demand ini untuk menumbuhkan ekonomi dan mengurangi dampak buruk konflik maupun resesi ekonomi,” ujarnya.

Untuk meningkatkan peran zakat tersebut, Marsudi menerangkan, perlu pengelolaan zakat yang lebih serius. Selama ini, dia mencontohkan, masih ada pencatatan ganda terkait realisasi zakat sehingga data yang ada belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Syukur-syukur kalau kita mempunyai data pengelolaannya, sehingga muncul laporan yang terpercaya, agar nantinya data terkait zakat benar-benar memperlihatkan kondisi zakat di Indonesia. Kalau ternyata realisasinya masih kurang banyak, berarti pemerintah kurang sosialisasinya,” ujarnya.

“Untuk pengelolaan zakat ini, mari kita jalin kerja sama antara MUI, Pemerintah, LAZ, dan masyarakat umum sehingga tidak serampangan bikin fatwa sendiri yang menetapkan 30 persen, ” imbuhnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amildana infakdana zakatLazLembaga Amil ZakatMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Hibah hanya Rp 4 Miliar, Kalah Besar dari MUI, PWNU Jakarta Sebut Anies Tinggalkan Citra Buruk
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat: Negeri Ideal Dambaan Umat, Baldatun Thayyibatun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?