Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prancis Cabut Kewarganegaraan Dua Terpidana Kasus Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Februari 2023 17:25 5:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Februari 2023 17:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua orang yang dinyatakan bersalah merencanakan serangan terorisme di Prancis telah dicabut status kewarganegaraannya, keputusan yang jarang diambil oleh negara itu.

Seorang pria Prancis-Maroko dan seorang wanita Prancis-Turki telah dicabut kewarganegaraannya, menurut pemberitahuan yang diterbitkan dalam register pemerintah pada 17 Februari 2023, lapor AFP Jumat (24/2/2023).

Karim Kinali, 32, yang dilahirkan di Maroko, dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun pada 2019 karena berencana untuk membunuh kepala wilayah departemen Loiret dan menyerang pembangkit nuklir di dekat Orleans.

Unzîle Nûr Sert, 25, yang dilahirkan di Lyon dari orangtua asal Turki, divonis bersalah pada 2017 karena berencana menyerang sebuah tempat konser pada Maret 2016 atas arahan seorang anggota ISIS di Suriah, satu tahun setelah serangan di aula konser Bataclan 2015. Dia mendekam di penjara selama lima tahun dan sudah dibebaskan.

Pencabutan status kewarganegaraan sebenarnya jarang terjadi di Prancis. Menurut Kementerian Dalam Negeri, 19 orang telah dicabut kewarganegaraannya karena kasus terorisme sejak 2019.

Baca Juga

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Menurut Hukum Perdata Prancis, pemerintah dapat melucuti kewarganegaraan seseorang jika dia membahayakan keamanan Prancis atau terpidana kejahatan terorisme. Namun, ketentuan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah menjadi warga naturalisasi kurun 15 terakhir dan juga memiliki kewarganegaraan lain, agar tidak menjadikan seseorang tak memiliki kewarganegaraan.

Sert, yang dilahirkan di Prancis dari orangtua asing, memperoleh kewarganegaraan Prancis ketika remaja belasan tahun.

Pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding ke mahkamah agung Conseil d’État, mengatakan bahwa dia telah membayar tindak kejahatannya dengan menjalani hukuman di dalam penjara, dan telah mengikuti secara intensif pertemuan kelompok deradikalisasi dan tidak lagi menjadi ancaman bagi Prancis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WHO: Flu Burung H5N1 Pada Manusia di Kamboja Mengkhawatirkan
Tulisan selanjutnya Balas Kematian Soleimani Iran akan Bunuh Petinggi Amerika Termasuk Donald Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?