Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakar Hukum Israel Mengakui Bahwa Pemerintahnya Saat Ini Lakukan Apartheid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 April 2023 09:56 9:56 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 April 2023 12:30
Bagikan
Serdadu Israel Menangkap Muslimah Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com — Forum Profesor Hukum Israel untuk Demokrasi menemukan bahwa perubahan yang diperkenalkan oleh pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu “mensahkan klaim bahwa Israel mempraktikkan apartheid.”

Beranggotakan 120 profesor hukum terkemuka di Israel, kelompok ini dalam kesimpulan sikapnya dalam makalah berjudul “Implikasi Perjanjian Menundukkan Administrasi Sipil kepada Menteri Tambahan di Kementerian Pertahanan”. Forum ini adalah kelompok ahli ad hoc dan sukarela tentang hukum Israel dan khususnya hukum publik Israel.

Di bawah perjanjian pembagian kekuasaan yang ditandatangani pada bulan Februari antara faksi parlementer Likud dan faksi Zionisme Religius, Netanyahu setuju untuk mengalihkan tanggung jawab dan pengelolaan Tepi Barat yang diduduki ke tangan sipil. Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa pemimpin sayap kanan faksi Zionisme Religius, Bezalel Smotrich, akan diberikan otoritas khusus atas wilayah Palestina yang diduduki.

“Administrasi Sipil adalah tangan sipil dari pemerintahan militer,” jelas para profesor dilansir MEMO (30/03). “Di bawah hukum internasional, ini adalah satu-satunya cabang yang seharusnya mengatur Tepi Barat. Menundukkan Administrasi Sipil kepada otoritas sipil (Kementerian Pertahanan) merupakan pelanggaran hukum internasional, khususnya Peraturan Den Haag 1907.”

Kekhawatiran atas proposal pembagian kekuasaan disampaikan pada awal Januari oleh pakar hukum senior di dinas keamanan Israel. Meskipun mereka memperingatkan agar tidak mengalihkan otoritas atas Unit Koordinasi Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT) ke Smotrich, tidak disebutkan tentang apartheid pada saat itu.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Setiap kelompok hak asasi manusia dunia telah menyimpulkan bahwa Israel mempraktikkan apartheid, kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Kesimpulan mereka telah ditolak oleh Israel dan pendukung negara pendudukan. Tuduhan anti-Semitisme telah dilontarkan kepada siapa saja yang menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan Israel.

Makalah posisi yang diterbitkan oleh forum awal bulan ini merupakan indikasi bahwa sikap di dalam Israel pun sedang berubah. “Perjanjian tersebut merupakan tindakan terbuka dan formal yang memberikan validitas terhadap klaim bahwa praktik Israel merupakan apartheid, yang dilarang berdasarkan hukum internasional,” simpul profesor hukum tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparhetidBenjamin NetanyahuisraelYahudi Israelzionisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 73 Tahun Mosi Integral Natsir, HNW Usulkan 3 April Hari NKRI
Tulisan selanjutnya Berbuka, Waktu Berbahagia Muslim yang Berpuasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?