Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa bagi keluarga Muslim, karenanya Nabi ﷺ memerintahkan menyegerakan berbuka puasa ketika telah tiba waktunya
Hidayatullah.com | WAKTU berbuka puasa adalah waktu berbahagia bagi kaum Muslim yang sedang berpuada. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.
Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa.
Rasulullah ﷺ bersabda,
والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya.” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).
Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.
Ini yang dikatakan sebagai sunnah puasa. Bahkan berbuka mesti ada karena Islam melarang melakukan puasa terus menerus tanpa ada waktu berbuka atau yang dikenal dengan istilah melakukan puasa wishol.
Menyegerakan berbuka puasa
Karenanya Nabi ﷺ memerintahkan menyegerakan berbuka puasa ketika telah tiba waktunya yaitu saat matahari tenggelam. Demikianlah yang jadi petunjuk Nabi ﷺ dan para sahabatnya.
Hadits no. 658 dari kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar membawakan hadits:
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
وَلِلتِّرْمِذِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
“Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”
Disebutkan oleh Imam Bukhari,
وَأَفْطَرَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِىُّ حِينَ غَابَ قُرْصُ الشَّمْسِ
“Abu Sa’id Al Khudri berbuka puasa ketika bulatan matahari telah hilang.” (Fathul Bari, 4: 196).
Disebutkan dalam Al Fath,
كَانَ أَصْحَاب مُحَمَّد صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ ، إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سُحُورًا
“Sahabat Muhammad ﷺ adalah yang paling cepat dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam makan sahur.” (Fathul Bari, 4: 199, dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq dengan sanad shahih kata Ibnu Hajar).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma , dia berkata, “Bahwasanya Rasulullah ﷺ jika berbuka puasa selalu membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ.
Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah
“Telah hilang rasa haus dan telah basah urat-urat, serta telah ditetapkan pahala, insya Allah.” [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 2066)].
Atau doa buka puasa yang kedua;
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu.
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu `anhuma ia berkata, ”Nabi ﷺ jika berbuka ia berkata,”Ya Allah, untuk-Mu puasaku dan atas rizki-Mu aku berbuka, maka terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.’” (Diriwayatkan oleh Ath Thabarani, Ad Daraquthni, Ibnu As Sunni).*