Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gara-Gara Kegaduhan Kasus Panji Gumilang Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas Tidak Bisa Tidur Nyenyak  

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2023 21:59 9:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Agustus 2023 21:52
Bagikan
Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, berharap semoga kegaduhan terkait Al Zaytun segera selesai dengan ditangkapnya pendiri Ponpes Al Zaytun oleh kepolisian.

Menurut Buya Anwar, akibat kegaduhan Panji Gumilang dirinya tidak bisa tidur nyenyak. Sebab dia merasa terus dihubungi wartawan bahkan sampai jam 11 malam.

“Wartawan kerap mengkontak saya jam 11 malam, jadi mudah-mudahan dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri masyarakat kembali hidup tentang dan isu yang bergentayangan bisa diselesaikan, ” ujar pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini dikutip MUIDigital.

Meski demikian, dari hati terdalam, Buya Anwar sendiri mengaku sedih dengan tertangkapnya Panji Gumilang.  “Saya sedih, beliau jadi tersangka itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka, ” ujarnya.

“Sebagai muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, karena kita negara hukum, jadi kita serahkan proses hukum yang nanti berlangsung, ” ungkapnya.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus penistaan agama. Panji dijerat dengan pasal yang berlapis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka akan diputuskan pasca pemeriksaan. Panji terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara dihadiri penyidik, Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik yang semuanya sepakat menaikkan PG jadi tersangka, ” ungkap Djuhandani, Selasa (01/08/2023).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangBuya Anwar AbbasHeadlineMUIpenistaan agamaPonpes Al Zaytun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Utang Ranuwijaya: Penangkapan Panji Gumilang Tindak Lanjut Fatwa MUI
Tulisan selanjutnya [Video] Nouhaila Benzina Jadi Pesepakbola Wanita Pertama yang Berkerudung di Laga Piala Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?