Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prof Utang Ranuwijaya: Penangkapan Panji Gumilang Tindak Lanjut Fatwa MUI

Bambang S
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2023 21:39 9:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 2 Agustus 2023 21:36
Bagikan
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Dr Utang Ranuwijaya, MA
Bagikan

Hidayatullah.com—Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, AR Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri  pada hari Rabu (1/8/2023). Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum telah memeriksa intensif Panji Gumilang selama sekitar 4 jam.

Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Dr Utang Ranuwijaya, MA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang.

“Kami tim peneliti MUI sangat apresiasi dengan kerja kepolisian yang telah menaikkan status penyidikan menjadi tersangka dengan pasal berlapis,” ujar Prof Utang kepada hidayatullah.com.

Ia berharap, proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan umat. “Semoga hukum dapat tegak dengan seadil-adilnya,”tegas Prof Utang yang aktif menghadang aliran sesat di Indonesia.

Menurut Prof Utang, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini merupakan tindak lanjut Fatwa MUI. Beberapa waktu lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa yang telah menegaskan bahwa Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Prof Utang meminta kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang.

“Umat Islam jangan sampai terbawa dengan ajakan dan hasutan yang tidak jelas dari siapa pun terkait dengan Ponpes Al-Zaytun,” imbuh pria kelahiran Majalengka, 19 Mei 1958 ini.  Lebih lanjut, ia mengatakan, kita serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.*/

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangFatwa MUIHeadlineMUIpenodaan agamaPonpes Al ZaytunProf Utang Ranuwijaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aung San Suu Kyi Dapat Pengurangan Hukuman
Tulisan selanjutnya Gara-Gara Kegaduhan Kasus Panji Gumilang Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas Tidak Bisa Tidur Nyenyak  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?