Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prof Utang Ranuwijaya: Penangkapan Panji Gumilang Tindak Lanjut Fatwa MUI

Bambang S
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2023 21:39 9:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 2 Agustus 2023 21:36
Bagikan
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Dr Utang Ranuwijaya, MA
Bagikan

Hidayatullah.com—Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, AR Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri  pada hari Rabu (1/8/2023). Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum telah memeriksa intensif Panji Gumilang selama sekitar 4 jam.

Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Dr Utang Ranuwijaya, MA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang.

“Kami tim peneliti MUI sangat apresiasi dengan kerja kepolisian yang telah menaikkan status penyidikan menjadi tersangka dengan pasal berlapis,” ujar Prof Utang kepada hidayatullah.com.

Ia berharap, proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan umat. “Semoga hukum dapat tegak dengan seadil-adilnya,”tegas Prof Utang yang aktif menghadang aliran sesat di Indonesia.

Menurut Prof Utang, apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini merupakan tindak lanjut Fatwa MUI. Beberapa waktu lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa yang telah menegaskan bahwa Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Prof Utang meminta kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang.

“Umat Islam jangan sampai terbawa dengan ajakan dan hasutan yang tidak jelas dari siapa pun terkait dengan Ponpes Al-Zaytun,” imbuh pria kelahiran Majalengka, 19 Mei 1958 ini.  Lebih lanjut, ia mengatakan, kita serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.*/

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR Panji GumilangFatwa MUIHeadlineMUIpenodaan agamaPonpes Al ZaytunProf Utang Ranuwijaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aung San Suu Kyi Dapat Pengurangan Hukuman
Tulisan selanjutnya Gara-Gara Kegaduhan Kasus Panji Gumilang Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas Tidak Bisa Tidur Nyenyak  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?