Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum Prabowo Bilang Ada Cairan Penghapus Tinta

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Agustus 2014 08:37 8:37 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Agustus 2014 08:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru berupa penggunaan cairan kimia pemutih pakaian untuk menghapus tinta pemilu di sejumlah daerah.

“Kita sudah dapatkan bukti di Jawa Timur. Ternyata tinta KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa hilang dalam sekejap hanya semenit dengan pembersih pemutih pakaian merk byclin. Saya sendiri yang terima (buktinya),” kata Habib usai sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (06/08/2014) dikutip Antara.

Penggunaan tinta pemilu itu disinyalir Habib untuk tujuan penyalahgunaan bagi pemilih yang termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) sehingga bisa melakukan pencoblosan berulang dengan berpindah-pindah Tempat Pemungutan Suara.

“Artinya ini jadi penguat argumentasi bahwa banyak sekali penyalahgunaan DPKTb yang mengakomodirkan mobilisasi pemilih yang bisa berpindah-pindah TPS atau pemilih berulang,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, Mahendradatta, mengatakan pihaknya juga menemukan penggunaan cairan kimia yang diduga bisa menghapus tinta pemilu itu di Jawa Tengah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ada cairan kimia yang beredar di masyarakat yang bisa dengan mudah menghapus tinta. Sampelnya di Jateng dan Jatim, di Pulau Jawa. Cairan itu digunakan kata saksi. Ada saksinya. Itu cairan umum dan gampang dibeli di warung-warung,” kata Mahendradatta.

Menurutnya, Tim Advokasi Prabowo-Hatta akan membawa sampel cairan kimia tersebut beserta saksinya untuk membuktikan dugaan mereka dan meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan kepada KPU agar membawa tinta dari KPU pada sidang berikutnya.

“Cairan kami siapkan sebagai bukti, nanti kami minta pada MK untuk KPU menghadirkan tintanya dia. Kami ajukan cairan penghapus yang kami temukan. Biarkan kesimpulan dan pertimbangan serahkan pada hakim. Tapi kami sajikan fakta,” jelasnya.

MK menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2014 yang dimohonkan oleh pihak Prabowo-Hatta dengan menggugat keputusan KPU Nomor SK 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KPU pada Selasa (22/07/2014) lalu.

KPU telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019 dengan perolehan suara 70.997.883 atau 53,15 persen dari total suara sah nasional 133.574.277. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta meraih suara 62.576.444 atau 46,85 persen dari total suara sah nasional. Dengan demikian, selisih suara antara kedua pasangan adalah 8.421.389 suara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Temui Jokowi, Gitaris asal Inggris Arkarna bahas Musik dan Tempat Pertunjukan
Tulisan selanjutnya 42 persen Warga Jerman Tolak Islamophobia disamakan Anti Semit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT

Berita
18 Juni 2026 16:30
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi

Terbaru

  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?