Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Tegur Musisi Ahmad Dhani karena Campurkan Bacaan Al-Fatihah dengan Musik

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2024 11:44 11:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Oktober 2024 12:30
Bagikan
Ketua MUI bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, KH Dr Jeje Zaenudin
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, Dr Jeje Zaenudin, menegur musisi Ahmad Dhani yang mencampurkan lantunkan Surah Al-Fatihah dengan alunan musik dalam sebuah konser.

Jeje Zaenudin mengingatkan agar dalam berkesenian jangan sampai melanggar norma-norma syariat, apalagi sampai terjerumus penodaan dan penistaan kitab suci.

Menurut Jeje, apa yang dilakukan pentolan DEWA 19 itu mungkin niatnya baik namun jatuhnya bisa melanggar norma syariat.

“Saya menduga niat awalnya baik, ingin melantunkan Surah Al-Fatihah,” kata Jeje Zaenudin, Kamis.

Ia menjelaskan, pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai pembuka lagu “Kuldesak” itu melanggar norma yang berlaku.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Sangat disayangkan, tata cara, acara, dan tata cara itu bertentangan dengan harkat dan kesucian Al Quran,” katanya.

Jeje menambahkan sudah banyak fatwa beberapa ulama mengenai masalah ini, termasuk dari Syekh Abdullah bin Baz dari Saudi dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah (Mesir) yang semua mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu yang diiringi musik.

Karenanya ia berharap rekaman lagu tersebut ditarik dan Ahmad Dhani melakukan mengklarifikasi sekaligus meminta maaf.

Teguran MUI ini bermaksud mengingatkan, dan tidak berujung pada tindakan hukum.

Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik di media sosial tentang konser Ahmad Dhani. Video pertama kali diunggah akun TikTok @nardhie_kemol.

Dalam video itu, Ahmad Dhani terlihat sedang membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikutinya diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”.

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad DhanidewaHeadlinekonseMajelis Ulama IndonesiaMUImusikSurah Al-Fatihah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Ajak Waspadai Pengaruh Feminis Liberal yang Masif Pengaruhi Institusi Pendidikan
Tulisan selanjutnya Anggota Al-Qaeda Teman Pelaku Serangan Kantor Charlie Hebdo Dibui Seumur Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Berita
16 Oktober 2026 14:56
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?