Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Abu Dhabi Pemilik Mobil Dekil dan Kotor Kena Denda Mulai Dh500

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Maret 2025 10:19 10:19 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Maret 2025 06:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, mengeluarkan regulasi dan penalti bagi orang yang menelantarkan mobilnya di tempat umum, termasuk mobil dengan penampakan dekil atau kotor.

Departemen Transportasi setempat mengatakan pemilik kendaraan akan dikenai denda karena meninggalkan kendaraannya di tempat umum di wilayah Abu Dhabi dalam kondisi yang merusak pemandangan. Termasuk membiarkan mobil mereka dalam kondisi kotor.

Ada tiga jenis denda yang diterapkan berdasarkan jumlah pelanggaran.

Pemilik kendaraan akan didenda Dh500 untuk pelanggaran pertama. [Dh1 sekitar Rp 4.450]Untuk pelanggaran kedua mereka akan dikenai denda Dh1.000 dan pelanggaran ketiga Dh2.000, lansir Khaleej Times Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 ada ancaman denda bagi orang yang meninggalkan rangka kendaraan di tempat umum karena merusak pemandangan. Orang bersangkutan anak didenda Dh1.000 untuk pelanggaran pertama. Denda dinaikkan menjadi Dh2.000 untuk pelanggaran kedua dan Dh.4.000 untuk pelanggaran ketiga.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Pada musim panas di mana banyak kendaraan biasanya dibiarkan kotor, pemilik kendaraan diminta memastikan kebersihan penampakan kendaraannya, terutama ketika ditinggal lama di tempat parkir sementara mereka pergi liburan musim panas.

Pemilik umumnya terkejut mendapatkan peringatan ditempel di kendaraannya yang berdebu sepulangnya dari liburan.

Di Dubai, penduduk akan dikenai denda Dh500 apabila memarkir kendaraannya di tempat umum dalam kondisi dekil untuk waktu lama. Ada petugas khusus yang berpatroli mencari mobil-mobil kotor dan ditelantarkan. Begitu identitas pemiliknya diketahui, nota peringatan ditempel di bagian kaca depan dan pemilik diberi waktu 15 hari untuk melunasi denda, atau disita oleh pihak berwenang.

Pada 2021, wilayah Sharjah menyita 3.911 “mobil telantar” di kurun enam bulan pertama tahun itu saja.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu DhabiUni Emirat Arab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Kesehatan Singapura Jamin Anak Vaping yang Dilaporkan Orang Tuanya Tidak Kena Denda
Tulisan selanjutnya tentara israel tewas di ukraina Pulang ke Ukraina, Tentara ‘Israel’ Tewas dalam Pertempuran dengan Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?