Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menteri Kesehatan Singapura Jamin Anak Vaping yang Dilaporkan Orang Tuanya Tidak Kena Denda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Maret 2025 06:18 6:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Maret 2025 06:18
Bagikan
Beragam bentuk rokok elektrik, mulai dari yang mirip batangan rokok hingga USB drivers.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anak-anak yang dilaporkan oleh orang tuanya karena vaping (menghisap rokok elektrik) tidak akan dikenai denda, kata Menteri Kesehatan Singapura Rahayu Mahzam di hadapan anggota parlemen.

Channel News Asia (CNA) melaporkan, hal itu disampaikan Rahayu Mahzam, hari Senin (3/3/2025), ketika menjawab pertanyaan dari Tan Wu Meng, politisi PAP dapil Jurong, yang bertanya tentang kasus vaping yang berawal dari laporan orang tua ke pohak kepolisian, serta pendekatan Health Sciences Authority (HSA) dalam kasus seperti itu.

Rahayu menjelaskan bahwa kurun dua tahun terakhir, HSA menerima antara 4.000 dan 5.000 kasus berkaitan dengan kepemilikan atau penggunaan rokok elektrik dari pihak kepolisian. Namun, hanya satu kasus yang melibatkan pelaporan dari orang tua. Dalam kasus seperti ini, anak bersangkutan hanya diberikan peringatan dan tidak dikenai denda. Anak tersebut kemudian dirujuk ke Health Promotion Board (HPB) untuk menjalani konseling.

Lebih lanjut Rahayu mengatakan bahwa orang tua yang khawatir dengan anaknya yang menghisap rokok elektrik dapat menghubungi HPB QuitLine supaya anaknya dirujuk ke pusat layanan berhenti merokok dan vaping. “Tidak ada tindakan hukum yang akan diambil terhadap anak-anak,” kata Rahayu seperti dilansir CNA.

Menanggapi penjelasan Menteri Kesehatan itu, Tan menceritakan fakta yang berbeda di lapangan. Dia mengatakan bahwa salah satu warga dapilnya mendapati anaknya menghisap rokok elektrik. Tidak tahu apa yang harus dilakukan, orang tua itu kemudian membawa anaknya ke kantor kepolisian terdekat. Kasusnya kemudian dirujuk ke HSA, dan si anak didenda S$300.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Rahayu kemudian berusaha meyakinkan para anggota parlemen bahwa situasi itu sudah ditangani semestinya setelah Tan mengangkat isu tersebut.

Rahayu juga mendorong para wakil rakyat untuk mengangkat kasusnya jika ada orang tua yang melaporkan anaknya ke pihak kepolisian karena vaping dikenai denda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rokok elektriksingapuravaping
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tank ‘Israel’ Tembaki Ambulans yang Angkut Pasien Palestina
Tulisan selanjutnya Di Abu Dhabi Pemilik Mobil Dekil dan Kotor Kena Denda Mulai Dh500

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?