Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

IHW Minta Kasus Makanan Berunsur Babi Dijerat Pasal Penipuan dan UU Jaminan Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 April 2025 15:47 3:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 April 2025 14:49
Bagikan
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah
Bagikan

Hidayatullah.com—Sehubungan ditemukanya zat yg mengandung babi (procin) pada aneka produk yang telah bersertifikasi halal yang beredar di masyarakat maka, Indonesia Halal Watch (IHW) meminta pemerintah segera bertindah tegas.

Menurut Dr. H Ikhsan Abdullah, SH.,M.H, Fouder Indonesia Halal Watch, sudah saatnya UU Jaminan Produk Halal, yakni UU Mo 33 th 2014 dan PP No 48  tahun 2024 ditegakan.

“Low inforcement (penegakan Hukum) menjadi sesuatu yang amat penting,” ujar  H Ikhsan Abdullah, “ Selasa (22/4/2025)

“Kalau masih kurang memberikan daya jera, bisa dikomulasikan dengan Pasal Tindak Pidana Penipuan sebagamana yang diatur oleh KUHP dan bisa juga dengan UU Perlindungan Konsumen,” tambah dia.

Menurutnya,  temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadikan masyarakat konsumen –khususnya komsumen Muslim— dibuat tidak nyaman untuk menggunakan dan mengkonsumsi produk yang beredar di masyarakat sekalipun sudah jelas bersertifikasi halal.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Lembaga dan atau regulator yang diberikan otorisasi untuk mengatur Penyelenggaraan Sistem Jaminan Halal dan  menerbitkan Sertifikasi Halal pun ternyata produknya ada yang  tidak halal bahkan mengandung babi,” ujarnya, menambahkan.

Perlu diketahuiberdasarkan hasil uji laboratorium oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diumumkan pada April 2025, 9 produk makanan yang ditemukan mengandung unsur babi (porcine). Yang mengejutkan, 7 di antaranya sudah bersertifikasi halal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babiBadan Pengawas Obat dan MakananBadan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBPJPHBPOMIndonesia Halal Watchmakananpasal penipuanUU Jaminan Produk Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inggris akan Sebutkan Negara Asal Orang Asing Pelaku Kriminal
Tulisan selanjutnya Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Sabtu di Basilika Santa Maria Maggiore

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?