Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

2,9 Ton Daging Celeng Selundupan Digagalkan di Merak

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Mei 2025 07:44 7:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Mei 2025 07:43
Bagikan
Petugas dari Barantin mendapati daging babi hutan (celeng) yang diselundupkan secara melalui Pelabuha Merak menuju Palangkaraya Kalimantan Tengah (Foto: RRI/Saadatuddaraen)
Bagikan

Hidayatullah.com–Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten hari Rabu (7/5/2025) dengan sigap menggagalkan upaya penyelundupan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng yang berusaha melintasi Selat Sunda menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Daging celeng ini berasal dari Seputih Raman, Lampung Tengah. Modusnya penuh tipu muslihat — daging beku itu disembunyikan di balik muatan biji jagung dan katul atau dedak, ditutupi terpal dengan harapan lolos dari pemeriksaan.

“Petugas kami mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang membawa muatan mencurigakan, tanpa sertifikat sanitasi produk hewan,” ungkap Kepala Karantina Banten, Duma Sari.

Kecurigaan itu terbukti benar saat truk dihentikan dan diperiksa. Di balik terpal yang terlipat, potongan-potongan daging babi hutan tersembunyi, beku dan mengancam.

Aroma ketakutan menjelang Iduladha semakin pekat. Di tengah harapan akan kesucian hari raya kurban, justru daging haram ini mencoba menyusup, membawa potensi wabah mematikan.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Duma menegaskan, daging celeng termasuk media pembawa penyakit berbahaya seperti Demam Babi Afrika (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menginfeksi hewan berkuku belah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini ancaman kesehatan dan ekonomi,” ujar Duma tegas. Pelanggaran ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelakunya terancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Barantin (Badan Karantina Indonesia) semakin waspada. Dengan Iduladha semakin dekat, pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan di Pelabuhan Merak terus diperketat.

“Kami memastikan, tidak ada daging celeng yang akan merusak kesucian Iduladha. Tidak ada kompromi bagi penyelundup,” tegas Duma.

Daging selundupan tersebut kini berada dalam pengawasan Karantina Banten untuk penanganan lebih lanjut, memastikan tidak ada dampak lebih luas dari tindakan kriminal ini.*/RRI

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babibabi hutanBalai Karantina HewanBantencelengpenyelundupan celeng
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah 4 Syarat Utama Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Pemerintah Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan  
Tulisan selanjutnya Operasi Gerbang Neraka: Rekaman Al-Qassam Ungkap Penyergapan Pasukan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?