Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2026 15:47 3:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Oktober 2026 15:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi Uttar Pradesh, negara bagian India menangkap dan memenjarakan mantan jurnalis dan aktivis politik Huda Zariwala setelah ia memprotes pembongkaran sebuah masjid bersejarah di kompleks Collectorate Saharanpur dan mengkritik Kepala Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath. Zariwala ditangkap setelah video pernyataannya mengenai pembongkaran masjid beredar di media sosial, kutip The Wire.

Daftar isi
  • Ditangkap dengan Pasal 299 BNS
  • Politik Buldozer
  • Siapa Huda Zariwala?
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Zariwala mendatangi Circuit House Saharanpur pada 7 September 2026 untuk memprotes pembongkaran masjid. Menurut The Wire, ia sempat berusaha bergabung dengan rombongan Partai Samajwadi yang hendak mendatangi lokasi pembongkaran. Ia kemudian terlibat perdebatan dengan polisi sebelum dihentikan.

Dalam video yang beredar, Zariwala mempertanyakan kewenangan pemerintah membongkar masjid tersebut dan mengkritik langsung Adityanath.

“Siapa ‘Baba’ ini—‘Baba’ yang hina dan inkonstitusional ini? Siapa Adityanath, orang yang menghancurkan masjid? Apa kedudukannya? Apa kastanya? Siapa yang dia kira dirinya? Dia seorang penjahat,” kata Zariwala.

Dalam pernyataan lain, Zariwala mengatakan bahwa masjid tersebut telah “dikorbankan” dan mempertanyakan siapa yang memberikan hak kepada pemerintah untuk membongkarnya.

Baca Juga

MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China

“Masjid umat Islam telah dihancurkan. Ini adalah tindakan kriminal. Siapa yang memberi mereka hak untuk menghancurkan masjid? Seluruh komunitas Muslim menentang orang-orang seperti itu. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Zariwala, seperti dikutip Clarion India.

Maktoob melaporkan bahwa Zariwala juga mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindakan yang salah dan komunitas Muslim akan menentangnya.

Ditangkap dengan Pasal 299 BNS

Setelah video tersebut beredar, pengacara Dushyant Singh mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Sadar Bazar, Saharanpur.

Menurut Maktoob, polisi kemudian mendaftarkan perkara berdasarkan Pasal 299 Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), yang berkaitan dengan tindakan sengaja dan berniat menyinggung perasaan keagamaan. Sebuah ketentuan dalam Undang-Undang Teknologi Informasi juga disebut ditambahkan, meski belum tercantum dalam salinan digital FIR yang dilihat Maktoob.

Pengaduan tersebut menuduh Zariwala membuat pernyataan yang dianggap tidak pantas dan provokatif terhadap seseorang yang memegang jabatan konstitusional serta berpotensi mengganggu kerukunan dan ketertiban umum.

Seorang petugas polisi Sadar Bazar membenarkan bahwa Zariwala telah ditangkap dan dikirim ke penjara. “Dia memberikan pidato yang menghasut dan membuat keributan di sana sehingga polisi menangkapnya,” kata petugas tersebut kepada Maktoob.

Sementara itu, Kepala Polisi Kota Saharanpur Vyom Bindal mengatakan pihaknya menerima pengaduan mengenai unggahan media sosial yang dianggap bermasalah.

“Mohon jangan mengunggah atau membagikan konten yang menyesatkan atau menghasut di akun media sosial Anda. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil terhadap pihak yang bersangkutan,” kata Bindal, seperti dikutip The Wire.

Penangkapan Zariwala terjadi beberapa hari setelah masjid di kompleks Collectorate Saharanpur dibongkar pada 5 September. Pemerintah daerah mengklaim masjid tersebut merupakan bangunan tidak sah di atas tanah pemerintah.

Pengadilan tingkat magistrat pada 16 Juli memerintahkan pengosongan lahan seluas sekitar 315 meter persegi dan menjatuhkan denda sekitar 6,41 crore rupee. Pengelola masjid mengajukan banding, tetapi pengadilan distrik pada 2 September menolak permohonan tersebut.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan pihak pengelola tidak berhasil memberikan bukti yang memadai mengenai kepemilikan dan penguasaan sah atas tanah tersebut.

Pemerintah kemudian melakukan pembongkaran dengan pengerahan polisi dalam jumlah besar. Pemerintah menyatakan seluruh prosedur hukum telah dijalankan.

Namun, pengelola masjid Tanveer Ahmed menyatakan pembongkaran dilakukan tanpa perintah pembongkaran secara khusus.

“Pengadilan magistrat mengeluarkan perintah pengosongan pada Juli dan memberikan waktu 30 hari untuk mengosongkan tempat tersebut. Kami menantang perintah itu di pengadilan distrik, tetapi permohonan kami ditolak pada 2 September. Tidak ada perintah pembongkaran, tetapi bangunan justru dihancurkan hari ini,” kata Ahmed, seperti dikutip The Indian Express.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa istilah “pengosongan” dalam perintah tersebut mencakup pemindahan bangunan dari lokasi.

Sengketa itu kemudian berlanjut ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Pada 11 September, pengadilan meminta pemerintah Uttar Pradesh memberikan jawaban dalam tiga pekan atas gugatan yang menentang pembongkaran dan menangguhkan sementara penagihan denda 6,41 crore rupee. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 12 Oktober.)

Politik Buldozer

Pembongkaran tersebut memicu kritik dari sejumlah partai oposisi. Anggota parlemen Kongres dari Saharanpur, Imran Masood, menyebut peristiwa itu sebagai “hari kelam” bagi Saharanpur dan mengatakan pihaknya akan membawa perkara tersebut ke pengadilan yang lebih tinggi.

“Kami akan memperjuangkan perkara ini… sampai ke Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agung, ke mana pun kami perlu,” kata Masood, seperti dikutip The Indian Express.

Masood juga mempersoalkan proses hukum karena, menurutnya, Dewan Wakaf tidak dijadikan pihak dalam perkara tersebut.

“Tidak ada seorang Hindu pun yang akan senang dengan hal ini. Tidak ada orang lain yang akan senang ketika tempat ibadah seseorang dihancurkan,” katanya, seperti dikutip The Indian Express.

Anggota parlemen Partai Samajwadi dari Kairana, Iqra Hasan, mengaku ditempatkan dalam tahanan rumah ketika pembongkaran berlangsung sehingga tidak dapat mendatangi Saharanpur.

“Orang-orang ingin mendatangi pejabat untuk meminta waktu. Mereka ingin mengajukan perkara ke Pengadilan Tinggi, tetapi karena tidak diberi waktu, kami, seluruh tokoh penting di Distrik Saharanpur, dikurung di rumah masing-masing. Kemudian pada pagi-pagi sekali masjid itu dihancurkan. Ini sungguh memalukan,” kata Hasan, seperti dikutip The Wire.

Ia juga mempertanyakan cara pemerintah menjalankan proses tersebut.

“Cara tindakan ini dilakukan menunjukkan bagaimana demokrasi telah dibunuh. ‘Keadilan cepat’ dijadikan standar pendekatan. Jika setiap keputusan hanya dibuat berdasarkan perintah pemerintah, lalu untuk apa sistem hukum ada?” ujar Hasan, seperti dikutip The Wire.

Ketua Partai Samajwadi Akhilesh Yadav juga mengkritik pemerintah Uttar Pradesh. Ia menyerukan agar pemerintah mengutamakan kerukunan antarumat beragama.

“Mereka yang tidak menghormati agama lain tidak akan pernah menjadi Sanatani. Mereka yang mempermainkan keyakinan orang lain tidak akan pernah menjadi Sanatani. Seorang Hindu sejati tidak akan pernah menghina orang lain. Itulah yang kami pelajari dalam Sanatan Dharma,” kata Yadav, seperti dikutip The Wire.

Ketua Bahujan Samaj Party, Mayawati, juga mempertanyakan pola pembongkaran masjid yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah harus segera menghentikan hal ini dan mengambil langkah-langkah lain untuk menyelesaikan persoalan agar situasi negatif seperti ini dapat dihindari,” tulis Mayawati di X, seperti dikutip The Wire.

Ketua All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM), Asaduddin Owaisi, mempertanyakan apakah jaminan kebebasan beragama dalam konstitusi masih berlaku bagi umat Islam.

“Mengapa tempat ibadah kami terus-menerus dibuldoser dengan alasan yang lemah?” tulis Owaisi di X, seperti dikutip The Wire.

Owaisi juga merujuk pada dokumen yang menurutnya menunjukkan keberadaan masjid sejak 1911 dan praktik ibadah yang berlangsung selama lebih dari satu abad.

“Ini adalah definisi dari wakaf berdasarkan penggunaan, yang hingga kini masih dilindungi sebagai wakaf berdasarkan hukum,” katanya, seperti dikutip The Wire.

Dari kalangan organisasi keagamaan, Ketua Jamiat Ulama-i-Hind Maulana Mahmood Madani mempertanyakan tindakan administratif yang menurutnya dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui proses hukum.

“Ini adalah prinsip hukum yang diakui secara universal bahwa tidak ada pihak yang dapat menjadi hakim dalam perkaranya sendiri,” kata Madani dalam pernyataan resmi Jamiat Ulama-i-Hind.

Sekretaris Jenderal Jamiat Ulama-i-Hind, Maulana Muhammad Hakimuddin Qasmi, kemudian memimpin delegasi organisasi tersebut ke Saharanpur untuk menemui warga, ahli hukum dan sejumlah tokoh lokal.

“Ini bukan sekadar persoalan satu agama atau satu komunitas. Ini menyangkut supremasi hukum, hak-hak konstitusional dan prinsip-prinsip dasar keadilan,” kata Qasmi, seperti dikutip dalam pernyataan resmi Jamiat Ulama-i-Hind.

“Kami akan mengetuk setiap pintu hukum yang tersedia. Di mana pun masyarakat Saharanpur membutuhkan bantuan hukum dalam persoalan ini, Jamiat Ulama-i-Hind akan berdiri bersama mereka,” lanjutnya.

Siapa Huda Zariwala?

Huda Zariwala, 34 tahun, lahir di Riyadh, Arab Saudi. Ia memperkenalkan dirinya sebagai jurnalis, YouTuber, pekerja sosial, analis politik dan panelis media. Ia memulai karier sebagai pembawa berita di Saudi TV Channel 2 dan kemudian bekerja di BBC London serta sebuah stasiun televisi berbasis Noida pada periode 2015–2021, menurut Clarion India.

Ia bergabung dengan Aam Aadmi Party (AAP) pada 2020 dan pernah menjadi juru bicara serta berkampanye untuk partai tersebut dalam Pemilu Lok Sabha 2024 di Haryana, Punjab dan Delhi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekstremis HinduIndiaislamofobiaMuslimnasionalis Hindupolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
Tulisan selanjutnya LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi

Berita
29 September 2026 18:47
Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
Hujan Deras Merendam Bangkok
UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan
LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet

Terbaru

  • MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
  • LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
  • Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
  • Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
  • Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
  • Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq

30 September 2026 21:34
Berita

Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi

30 September 2026 20:05
Berita

Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah

30 September 2026 19:02
Berita

Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara

30 September 2026 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?