Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2026 16:02 4:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Oktober 2026 16:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026 tidak hanya menyangkut kesiapan teknis pelaku usaha, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan ketentuan tersebut memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang telah diundangkan sejak 17 Oktober 2014.

“Ini adalah satu kewajiban konstitusional yang harus dijalankan secara konsisten,” kata Prof Ni’am usai rapat pimpinan di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, UU JPH telah memberikan waktu yang panjang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mempersiapkan penerapan kewajiban tersebut. Selama 12 tahun, proses persiapan mencakup sosialisasi, pembangunan kelembagaan, hingga pembentukan ekosistem jaminan produk halal.

“Artinya sudah ada 12 tahun masa persiapan, kemudian sosialisasi, dan juga transisi untuk menyiapkan seluruh infrastruktur, baik kelembagaan maupun kesiapan bagi ekosistem halal. Mulai dari kelembagaan pemerintahnya hingga pelaku usaha.”

Baca Juga

LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China

Menurut Prof Ni’am, ketentuan yang menetapkan 18 Oktober 2026 sebagai batas pelaksanaan kewajiban halal perlu dijalankan sesuai jadwal. Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya diukur berdasarkan kesiapan teknis.

Dia juga menegaskan ini sebenarnya bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh layanan keagamaan dan juga layanan konsumen atau konsumsi yang halal.

“Bukan sekadar pertimbangan teknis kesiapan,” jelasnya.

Prof Ni’am mengatakan penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal berpotensi memperpanjang pemenuhan hak masyarakat atas jaminan kehalalan produk. Karena itu, alasan kesiapan tidak semestinya mengesampingkan hak publik.

“Menunda wajib halal itu berarti menunda pemberian hak bagi masyarakat. Kalau penundaan pemenuhan hak ini berarti tindakan yang mencederai hak-hak publik,” kata dia menegaskan.

Ia kembali mengingatkan agar persoalan kesiapan tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan hak konsumen memperoleh jaminan halal.

“Jangan sampai hanya atas nama belum siap kemudian kita mengabaikan hak-hak publik untuk memperoleh jaminan halal itu,” katanya.

Menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026, MUI juga melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi ganjalan.

“Semalam kita rapat koordinasi dengan BPJPH, dengan Kementerian, ada Kemenko PMK, ada Kepala Staf Presiden, ada Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Agama, ada Badan POM dan juga pihak-pihak terkait untuk membangun kesamaan pandang bahwa wajib halal Oktober,” ungkapnya.

Prof Ni’am menegaskan koordinasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan berbagai persoalan diselesaikan sebelum batas waktu penerapan kewajiban halal.

“Ini adalah momentum untuk pemenuhan hak masyarakat. Kalau ada masalah-masalah yang menjadi ganjalan, harus segera kita selesaikan. Jangan sampai itu menjadi alasan untuk menunda,” kata Prof Ni’am.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gaya hidup halalLPPOM MUIMajelis Ulama Indonesiasertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Perdana Menteri Qatar Al-Thani
Berita

Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi

Berita
1 Oktober 2026 12:29
Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran
Hujan Deras Merendam Bangkok
Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
Lewat MIHAS, Malaysia Bidik Penguatan Jejaring Halal Dunia

Terbaru

  • MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
  • LPPOM Dorong Restoran Terbuka soal Status Halal Setiap Outlet
  • Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
  • Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
  • Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
  • Intelijen Inggris Peringatkan Akademisi Supaya Putuskan Hubungan dengan Institusi China
  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq

30 September 2026 21:34
Berita

Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi

30 September 2026 20:05
Berita

Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah

30 September 2026 19:02
Berita

Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara

30 September 2026 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?