Hidayatullah.com – Pemerintah Indonesia, Qatar, Turki dan Pakistan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) “Badr” untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan kemitraan strategis.
Melansir Anadolu, Kementerian Pertahanan Turki mengumumkan bahwa kesepakatan itu ditandatangani pada Rabu (21/10/2026) di Doha, Qatar oleh pejabat pertahanan dari keempat negara.
Penandatangan MoU diwakili oleh Menteri Pertahanan Nasional Turki Yasar Guler, Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Yusuf Jauhari dan Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif.
Perjanjian yang diberi nama “Badr”—yang berarti “bulan purnama”—ini bertujuan untuk mendorong kerja sama dalam produksi militer, memperkuat kapabilitas militer, serta mendukung kolaborasi dalam pelatihan teknis militer, penelitian, dan pengembangan, ungkap kementerian Turki tersebut.
Menurut Kemhan Turki, kesepakatan itu juga akan membantu pengembangan sektor industri terkait sistem pertahanan modern.
Selain itu, kesepakatan Badr juga memiliki nilai ekonomi bagi pihak yang terlibat dengan menggabungkan kemampuan produksi militer masing-masing pihak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Anadolu, nota kesepahaman ini menetapkan model kerja sama dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditentukan, yang mulai berlaku sejak saat penandatanganan. Keempat negara tersebut akan menjalankan proyek bersama di bidang produksi, pertukaran teknologi, penelitian dan pengembangan, serta pelatihan teknis militer.*




