Hidayatullah.com– Ini peringatan kepada banyak pihak agar tak lagi memperlakukan secara diskriminatif pengguna jilbab. Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalteng, Senin (26/7), akhirnya menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Selat, Ragus Rumbang dari jabatannya setelah kasus pelarangan jilbab.
Sebagai pengganti, jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala SMPN 4 Selat diserahkan kepada Romundang Simanjuntak.
“Ini dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 bisa berjalan seperti biasa,” ujar Kepala Didik Kapuas Fredrik Timbung, dikutip Banjarmasinpost.
Selama nonaktif dan kasusnya ditangani Inspektorat, Ragus ditempatkan dalam posisi sebagai guru biasa di SMPN 2 Selat. Sedangkan Romundang sebelumnya merupakan guru biasa di SMPN 4 Selat. [bjp/hidayatullah.com]