Hidayatullah.com–Pengamat komunikasi Universitas Diponegoro Semarang, Triyono Lukmantoro, mengecam infotainment sebagai mencari sensasi semata yang tidak mempedulikan kode etik jurnalistik.
“Hanya untuk menghibur masyarakat, namun tidak mempedulikan kode etik jurnalistik,” katanya di Semarang, Senin (26/7).
Ia menilai, sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kurang tegas terhadap media yang menayangkan infotainment sehingga mereka masih menyajikan informasi yang menyoroti rumor artis.
Seharusnya, katanya, KPI menegur stasiun televisi atas tayangan itu, tidak hanya menegur rumah produksi infotainment.
Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip Semarang itu menilai, tayangan infotainment berdampak buruk terhadap segala aktivitas kalangan seniman. Isi tayangan “infotainment” selama ini lebih menyoroti privasi para seniman ketimbang prestasi dan hasil karyanya.
Ia mengemukakan, tayangan itu hanya mendatangkan keuntungan berupa iklan bagi stasiun televisi dan rumah produksi. [ant/hidayatullah.com]