Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HM Busyro: Tanpa UU, Perempuan Tak Dilarang Bekerja

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juni 2012 07:29
Bagikan
Islam tak melarang wanita bekerja selama tak ada maksiat dan pelanggaran syariat
Bagikan

Hidayatullah.com–Permasalahan kemandirian perempuan adalah salah satu yang ikut sorotan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang  Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Di antara yang jadi pembahasan adalah soal perempuan bekerja.

Sebelumnya, beberapa organisasi perempuan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendukung terbentuknya RUU KKG yang banyak ditolak kalangan Muslim.

Dr Nur Rofiah, salah satu Ketua PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan bahwa urgensi mengapa RUU KKG harus ada, karena dinilai, 17 Undang-Undang (UU) selama ini dianggap mewakili aspirasi perempuan keberadaannya  belum optimal dalam mewakili keseluruhan payung permasalahan perempuan, terutama dalam hak perempuan dalam mencari nafkah keluarga.

“Tidak ada yang menjamin bapak itu umurnya lebih panjang dari ibu, artinya perempuan suatu saat bisa ada dalam posisi harus menjadi pencari nafkah, menafkahi anak-anaknya. Kalau ibu diproyeksikan hanya menjadi ibu rumah tangga jangan bekerja, maka banyak ibu-ibu yang kemudian mudah jatuh miskin ketika ketika tiba-tiba suaminya bangkrut, suaminya meninggal sedangkan ia tidak punya ketrampilan, tidak punya pendidikan tapi harus menafkahi anaknya yang mungkin banyak itu,”  jelasnya pada hidayatullah.com.

Namun alasan Rofia ini dibantah anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar HM. Busyro.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut HM. Busyro, tanpa RUU KKG, selama ini perempuan di Indonesia tidak pernah dilarang untuk berapresiasi baik dalam karir maupun membantu suami mencari nafkah.

“Di tempat kami di Kudus Jepara hampir sebagian besar perempuannya bekerja, yang di Kudus itu sebagai pekerja pelinting rokok. Di Jepara dulu pekerjaan laki-laki itu ngamplas mebel, sekarang justru di dominasi perempuan,” jelas pria asli Jepara ini.

Hanya saja menurut Busyro, ada fakta menunjukkan,  wanita bekerja di luar rumah justru menimbulkan polemik baru di keluarga-keluarga tersebut. Bahkan tak sedikit menurutnya yang berujung pada tuntutan perceraian dari pihak perempuan.

Sementara itu, Umar Makka, salah satu pengasuh pesantren Tahfidz Arrahman Qur’anic College (AQC), menjelaskan wanita bekerja di luar rumah karena berbagai alasan. Selama tak ada pelanggaran syariat masih dibolehkan.

“Pada dasarnya Islam tidak melarang wanita bekerja selama tidak ada maksiat, dan tidak ada pelanggaran (syariat Islam) di situ. Saya kira banyak ibu-ibu yang saat ini bekerja di home industry, bahkan bisnis online di rumah. Tinggal bagaimana berpikir yang baik dan ber-husnudzon pada ketetapan Allah,” jelas pria yang hafal 30 Juz Al Qur’an ini kepada hidayatullah.com.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syahganda: Keislaman dan Pancasila Tergerus Oleh Kapitalisme
Tulisan selanjutnya 18 Tahun Belajar Adab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

Berita
19 Oktober 2026 21:48
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Jihad Santri di Era Modern

Terbaru

  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?