Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bandung Segera Miliki Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 27 September 2012 05:52
Bagikan
tempat pelaksanaan pendidikan diniyah bisa di masjid,mushola atau tempat lain
Bagikan

Hidayataullah.com—Tidak lama lagi Kota Bandung akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.Perda tersebut dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong dan meningkatkan pemahaman Pendidikan Islam bagi siswa kelas 2 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

“Pihak DPRD sendiri memiliki inisiatif untuk hal tersebut sebab pendidikan Islam itu sangat penting terutama bagi siswa sekolah  yang hanya mendapat belajaran di sekolah saja dirasa masih sangat kurang.Dengan adanya Perda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah nantinya kemampuan dan pemahaman siswa menjadi lebih baik,”ungkap Ketua Pansus VII DPRD Kota Bandung,Drs Katmadja kepada hidayatullah.com, Rabu, (26/09/2012), usai Rapat Finalisasi dan konsultasi Raperda tersebut dengan instansi terkait.

Menurutnya dalam rancangan yang ada, nantinya jika Peraturan Walikotanya sudah ada maka bagi siswa yang akan masuk SMP baik negeri maupun swasta harus melampirkan ijazah tanda kelulusan telah mengikuti pendidikan diniyah.

Dalam rapat yang dihadiri unsur terkait antara lain Kemenag,Dinas Pendidikan dan Kabag Kesra Kota Bandung serta anggota pansus tersebut masih membahas soal judul Perda yakni Wajib Pendidikan Diniyah atau Perda saja.

“Karena kalau wajib Pemkot Bandung harus mengganggarkan dalam pelaksanaannya nanti,ini tadi yang menjadi salah satu pokoh bahasan dalam rapat.Kita (DPRD) sih berharap menjadi wajib.Sementara untuk tempat pelaksanaan pendidikan diniyah bisa di masjid,mushola atau tempat lain bahkan di rumah sekalipun.Tinggal nanti kalau ingin mendapatkan ijazah dapat mengikuti ujian pada lembaga yang telah terdaftar,” ungkap Katmadja yang juga Ketua Komisi D tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pihak DPRD sendiri menurutnya berharap Perda tersebut dapat disahkan Oktober 2012 ini sehingga segera dapat dilaksanakan minimal untuk tahun ajaran 2013/2014 yang akan datang.

Sementara itu Kemenag Kota Bandung yang diwakili Drs Mualif saat dimintai pendapatnya menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dan menyambut baik Perda tersebut. Hal tersebut karena di daerah lain sudah lebih dulu ada (Perda) sehingga diharapkan Kota Bandung yang mempunyai semboyan Kota Agamis selaras dengan semboyan tersebut.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungdiniyahold migratePerda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 206 Berhasil Dievakuasi, 7 Tewas
Tulisan selanjutnya Bahas Muhammadiyah, Peneliti Asing Berkumpul di UMM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?