Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LBH Yogyakarta Indikasikan Adanya Jual-Beli Hukum dalam UU Pendidikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 November 2012 11:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Salah satu Lembaga Bantuan Hukum di Yogyakarta menilai Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012 muncul karena pesanan perusahaan-perusahaan, baik perusahaan nasional maupun asing.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua LBH Yogyakarta, Ahmad Asrul Maro saat menjadi narasumber diskusi nasional dalam acara Dies Natalis Pusat Studi dan Konusultasi Hukum (PSKH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan tema “Quo Vadis Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012” pada Sabtu, 3 November 2012 kemarin.

“Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012 lahir karena adanya politisi undang-undang dan juga pesanan dari perusahaan-perusahaan  untuk menggoalkan undang-undang tersebut,” ujarnya dalam acara yang deselenggarakan di Gedung Suka Resto kampus setempat.

“Dari adanya hal tersebut dinilai ada semacam jual-beli pasal,” kata Asrul. Ia mengatakan, dalam pasal 65 Undang-undang tersebut, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbentuk badan hukum, ini berarti PTN dalam pandangan hukum bisnis seperti Perseroan Terbatas (PT).

“Jika PTN dijadikan seperti perusahaan, maka otomatis ada profit oriented,” kata Asrul. Ia menambahkan, PTN jika sudah demikian maka PTN akan menjualkan saham kepada pihak-pihak yang menginginkannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tidak dipungkiri, ini akan berdampak buruk kepada dunia pendidikan, ungkap Asrul. Dampak yang pasti terjadi adalah biaya pendidikan akan semakin naik, karena untuk memperbesar hasil (profit) yang diinginkan, tambahnya.

Kaitannya dengan adanya otonomi daerah, maka setiap daerah berhak untuk mengatur pula dalam bidang pendidikannya. Ini pun menurut dia menjadi polemik tersendiri. Menurut Nasrul, setiap daerah memiliki kemampuan ekonomi masing-masing, jika PTN sudah seperti PT maka tidak menutup kemungkinan PTN pun bisa mengalami pailit, seperti hanya pada PT. Ini yang ia sayangkan.

Hadir pula sebagai narasumber diskusi tersebut, Ketua Bidang Pendidikan Menengah Yogyakarta Wahyuni, ia mengamini pernyataan Ahmd Nasrul tersebut. Kata Wahyuni, setiap daerah memiliki PAD yang berbeda-beda, di DIY bisa dikatakan cukup tinggi, namun di luar DIY kemungkinan lebih rendah. Dengan adanya PTN dijadikan seperti PT maka perguruan tinggi di luar DIY yang PAD-nya lebih rendah, dimungkinkan akan mudah mengalami kesulitan dalam operasional, imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri sekitar 60 peserta yang berasal dari mahasiswa delegasi fakultas hukum dari berbagai kampus se-DIY. Hadir pula mahasiswa dari organisasi Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Yogyakarta.*/Muhsin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Santun dan Sabar, Modal Orang yang Kuat
Tulisan selanjutnya Orang Shalih yang Tak Dikenal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

Terbaru

  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?